Anggaran Pembelian Alutsista 2018 Ditambah

Menkeu Sri Mulyani.
Sumber :
  • ANTARA/Wahyu Putro A

VIVA.co.id – Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati memutuskan untuk menaikkan anggaran belanja kementerian dan lembaga sebesar Rp25,5 triliun. Penambahan anggaran tersebut, salah satunya diperuntukkan pada aparat keamanan negara untuk pengadaan alat utama sistem persenjataan.

Kemenkeu Catat Aset Tanah PTNBH Senilai Rp161,30 Triliun

“Penambahan ini dalam rangka untuk mengamankan siklus politik, Pilkada (Pemilihan Kepala Daerah), pemilihan umum, dan penunjang kegiatan besar,” kata Ani, sapaan akrab Sri Mulyani, Jakarta, Rabu 4 Oktober 2017.

Bendahara negara tersebut mengatakan, penambahan anggaran itu untuk Kepolisian Republik Indonesia, Tentara Nasional Indonesia, Kejaksaan, hingga Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. Lantaran ada beberapa keperluan yang harus dilakukan kementerian dan lembaga.

Pemanfaatan Aset Negara Buat Bangun IKN Jadi Fokus Kerja DJKN 2022

Misalnya, penambahan anggaran kepada TNI ditujukan dalam rangka pengadaan alutsista. Sementara itu, untuk Kejaksaan, dukungan anggaran yang diberikan untuk beberapa gedung, dan sistem informasi yang dirasakan perlu ditingkatkan pada 2018 mendatang.

Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro menambahkan, hal ini dilakukan pemerintah untuk semakin mempertajam program prioritas nasional dalam rangka mencapai target pembangunan. Apalagi, dana tambahan tersebut memang dibutuhkan tahun depan.

Mau Beli ORI021 Bunga 4,9 Persen, Ini 28 Mitra Distribusinya

“Pertama, prioritas pengamanan persiapan pemilu. Yang lain saya belum tahu. Paling penting, bagaimana mempertajam, jangan menjauhkan,” ujarnya.

Sebagai informasi, pemerintah bersama Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat sepakat mengubah postur kas keuangan negara pada 2018. Misalnya, postur pendapatan negara tahun depan, dari yang sebelumnya Rp1.878,4 triliun, diubah menjadi Rp1.894,7 triliun.

Adapun belanja negara yang sebelumnya ditetapkan Rp2.204,4 triliun, menjadi Rp2.220,7 triliun. Perubahan postur sementara kas negara tahun depan, tak lepas dari perubahan asumsi kurs rupiah tahun 2018 yang dipatok di level Rp13.400 per dolar Amerika Serikat. (mus)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya