Strategi Bisnis di Era Digital Harus Sasar Kaum Milenial

Strategi Bisnis di Era Digital
Sumber :
  • VIVA.co.id/Muhamad Solihin

VIVA.co.id – Strategi bisnis di era digital seharusnya memperhatikan pangsa pasar yang potensial yakni kaum milenial. Sebab, saat ini kaum milenial mendominasi penggunaan internet dalam kehidupan sehari-harinya.

9 Startup Terbaik akan Digembleng 90 Hari

Managing Director PT Visi Media Asia Tbk (VIVA), David Burke mengatakan, dari sisi perusahaan sendiri yakni VIVA group, penikmat konten digital yang paling banyak adalah yang berusia 15 tahun hingga 34 tahun.

"Sekarang eranya bukan digital revolution lagi, tapi life is digital," ujar David di acara Guest Lecture, bertema 'Millenials and Business in The Digital Era' di Universitas Bakrie, Jakarta, Kamis 5 Oktober 2017.

Airlangga Sebut Ekonomi Digital ASEAN 2030 Bakal Capai US$2 Triliun, 40 Persennya Ada di Indonesia

Pria Asal Irlandia itu mengatakan, di VIVA grup yang terdiri dari tvOne, Antv dan VIVA.co.id memiliki pangsa pasar tersendiri. Meski konten dari media tersebut hampir sama, namun penggunanya memiliki kriteria usia yang berbeda. 

"Tapi lihat VIVA.co.id dan tvOne Connect, kontennya hampir sama, tetapi, itu di atas 50 persen yang pakai, itu semuanya itu dari umur 15 sampai dengan 34 tahun, di televisi di balik 50 persen di atas 34," ujar dia. 

Ekonomi Baru Tak Bisa Jalan Sendiri

Ia yakin, ke depan strategi bisnis di era digital harus dengan merangkul atau melakukan "engagement" kaum milenial. Sebab kaum milenial pada 20 tahun mendatang juga akan mendominasi Indonesia bahkan pemimpin dalam 20 tahun ke depan adalah kaum milenial. 

"Untuk kita adalah penting, kita platform nya cocok untuk digital, bagi milenial dan gen Z. Dalam bisnis and marketing kita harus engagement millenial, harus engage, content itu harus ada engage-nya bisa comment bisa like, bisa  interaksi, kalau interaksinya enggak ada ya susah." (mus) 

Ilustrasi pembayaran pajak.

Pemerintah Kantongi Rp 22,179 Triliun dari Pajak Digital

Pemerintah telah menunjuk 167 pelaku usaha PMSE menjadi pemungut Pajak Pertambahan Nilai (PPN) hingga Februari 2024.

img_title
VIVA.co.id
15 Maret 2024