Anggota Satgas Waspada Investasi Bakal Ditambah

Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terpilih Wimboh Santoso
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay

VIVA.co.id – Satuan Tugas Waspada Investasi menyatakan komitmennya untuk memberantas kegiatan penghimpunan dana ilegal alias investasi bodong. Komitmen tersebut dilakukan, dengan menambah pemangku kepentingan lainnya untuk membasmi praktik tersebut.

Hati-hati, Simak 9 Tips Paling Efektif Agar Tak Tertipu Investasi Bodong

Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan, Wimboh Santoso mengungkapkan, saat ini total anggota Satgas Waspada Investasi tercatat ada tujuh, yang diantaranya kementerian dan lembaga. Dalam waktu dekat, keanggotaan Satgas Waspada Investasi akan bertambah.

“Satgas itu Ketuanya OJK. Anggota dari lembaga terkait sekarang ada tujuh. Nanti akan kami perluas,” kata Wimboh di Jakarta, Sabtu 7 Oktober 2017.

Terungkap Alasan Gen Z Rentan Terjerat Investasi Bodong, Ini Kata Pakar

Satgas Waspada Investasi, kata Wimboh, ke depan akan menggecarkan edukasi terhadap masyarakat, mengenai bahaya investasi ilegal. Harapannya, agar masyarak tidak mudah tergiur dengan tawaran yang diberikan oleh lembaga penghimpun dana ilegal.

“Edukasi akan kami gencarkan. Regulasi juga akan kami sempurnakan, supaya bisa meng-capture yang blind spot,” katanya.

Datangi MA, Korban Investasi Bodong Doni Salmanan Desak Aset Bisa Dikembalikan

Saat ini, Satuan Tugas Waspada Investasi terdiri dari OJK, Kementerian Komunikasi dan Informatika, Kementerian Perdagangan, Kementerian Koperasi dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah, Badan Koordinasi Penanaman Modal, Kepolisian Republik Indonesia, dan Kejaksaan Agung.

Dalam waktu dekat, Satuan Tugas Waspada Investasi akan meneken nota kesepahaman dengan enam kementerian dan lembaga lainnya. Dengan penambahan struktur anggota baru, diharapkan masyarakat bisa mendapatkan pemahaman atas bahaya investasi bodong.

“Tahun ini akan rampung, mudah-mudahan bisa selesai dalam bulan depan," kata Ketua Satuan Tugas Waspada Investasi Tongam L. Tobing dalam kesempatan yang sama.

Sebagai informasi, enam kementerian dan lembaga yang akan bergabung antara lain, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Agama, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi, Bank Indonesia, dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya