Aprindo Keluhkan Regulasi Ritel di Masa Pemerintahan Jokowi

Usaha ritel besar
Sumber :
  • Antara/Wahyu Putro

VIVA.co.id - Selama tiga tahun pemerintahan Presiden Joko Widodo, pengusaha ritel masih mengeluhkan kebijakan pemerintah terkait perlakuan terhadap perusahaan ritel. Peraturan yang diterbitkan pemerintah dinilai belum semua menjawab keluhan pengusaha ritel.

Di Jombang, Ditemukan Gudang Simpan Makanan Kadaluarsa Hingga Tak Berizin

Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo), Roy Nicholas Mandey, mengakui peraturan pemerintah yang belum menjawab keluhan pengusaha ritel itu karena masih mempertimbangkan sistem ekonomi kerakyatan.

"Peraturan di ritel memang belum semuanya terjawab karena ada pertimbangan ekonomi kerakyatan. Kami berharap Jokowi-JK tidak mengeneralisasi, satu jenis ritel atau satu jenis pasar," kata Roy di Jakarta pada Senin, 16 Oktober 2017.

Misi Pemerintah Lewat Transformasi Digital Capai Target Pertumbuhan Ekonomi 5,2% di 2024

Menurut Roy, karakteristik dari konsumen di pasar tradisional atau pun pasar modern memiliki keunikan khusus. Ia berharap pemerintah dapat terus memperbaiki dan meningkatkan seluruh sektor pasar dengan perlakuan yang sama agar sektor ritel kembali bergairah.

"Pembeli itu punya jenisnya sendiri, ada yang mau belanja subuh, ada yang mau siang hari, atau setelah antar anaknya sekolah. Ini biar sama-sama ditingkatkan; kalau ingin tingkatkan pasar rakyat, pasar modern juga harus ditingkatkan," ujarnya.

Asosiasi Ritel hingga Pusat Perbelanjaan Curhat Dihantui Praktik Jastip

Kendati demikian, Roy mengaku mengapresiasi secara keseluruhan apa yang telah dilakukan pemerintahan Jokowi selama ini. Secara umum, pemerintahan Jokowi telah memperhatikan segala sektor industri.

"Kita sangat mengerti ketika pemerintah Ingin menahan harga energi, seperti BBM sejak di akhir 2016, karena ini memengaruhi konsumsi masyarakat. Itu akhirnya ditahan untuk dinaikkan, juga menurunkan suku bunga berturut-turut. Jadi apa yang bisa kita katakan adalah kita apresiasi. Kiranya ini bisa ditingkatkan lagi," ujarnya. (ase)

Ekspor-Impor

Di Depan Para Pengusaha Ritel, Airlangga Sebut Aturan Impor Bakal Direvisi

Menko Ekonomi Airlangga Hartarto menyatakan bahwa Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 36 Tahun 2023 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor.

img_title
VIVA.co.id
19 April 2024