Dp Minim Kredit Rumah Tak Jaminan Penjualan Meningkat

Direktur Jenderal Pembiayaan Perumahan, Lana Winayanti (tengah)
Sumber :
  • Fikri Halim/VIVA.co.id

VIVA – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat mengaku masih menunggu rincian penyempurnaan aturan tentang rasio kredit terhadap agunan (Loan To Value/LTV) spasial, atau berdasarkan wilayah.

Utang Luar Negeri Indonesia Turun Jadi US$413,6 Miliar

LTV sendiri dijadikan patokan untuk batas besaran uang muka untuk kredit perumahan.

Direktur Jenderal Pembiayaan Perumahan Kementerian PUPR, Lana Winayanti mengatakan, pihaknya segera menghadiri Forum Group Discussion (FGD) dengan Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan untuk membahas aturan ini. 

BI Fast Payment, Jawaban untuk Kebutuhan Transaksi Murah

"Untuk mendapatkan masukan yang spasialnya itu. Karena, tiap daerah kan beda-beda. Jadi belum. Itu baru secara umum LTV, 95 persen. Tapi yang kajian spasialnya masih menunggu kajian dengan Bank Indonesia dan OJK, " ujar Lana Kepada VIVA.co.id, Selasa 31 Oktober 2017.

Meski demikian, Lana mengaku tidak yakin bahwa penurunan down payment (DP) kredit rumah bakal mampu meningkatkan penyerapan pembelian rumah. Selama ini, dengan kebijakan LTV sebesar 95 persen dan uang muka ditetapkan sebesar lima persen justru prosentase masyarakat yang membeli rumah dengan DP 10 persenlah yang paling besar. 

Cadangan Devisa RI Februari 2022 Naik Tipis, Ini Pendorongnya

Biasanya, kata Lama, meski kebijakan LTV itu diatur pemerintah, penerapannya akan tergantung kepada pihak perbankannya sendiri.

"Tetapi, saya liat di FLPP (Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan) itu terbanyak itu adalah sembilan dan 10 persen di uang mukanya, berada di kisaran itu," ujar dia. 

Lebih lanjut, Lana mengaku sempat penasaran dengan keberhasilan penerapan uang muka satu persen yang telah diterapkan untuk rumah subsidi. Lalu, setelah dicek ke Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan (PPDPP), justru yang mayoritas adalah masyarakat yang memanfaatkan DP 10 persen ke atas untuk ratus ribu KPR FLPP yang telah disalurkan.

"Jadi, saya cek, sebenarnya berapa sih yang mengambil DP satu persen, DP lima persen, Dp 10 persen. Justru, angka terbesar itu adalah DP 10 persen, DP satu persen itu justru hanya nol koma sekian persen. Yang lebih besar justru lebih dari 10 persen, kedua lima persen," ujar dia.

Menurut Lana, ini menunjukkan bahwa masyarakat saat ini lebih sadar untuk menabung. Sebab, dengan menabung masyarakat akan merasa lebih ringan untuk melakukan cicilan rumah.

"Itu menunjukkan bahwa masyarakat sudah lebih cerdas, mereka menabung, Nah, kenapa didorong masyarakat menabung, karena kalau menabungnya bisa untuk DP. DP-nya lebih besar, cicilannya kan mengecil, itu jadi menguntungkan," ujarnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya