Soal Peringkat Kemudahan Berbisnis RI, Persaingan Sengit

Kepala BKPM, Thomas Trikasih Lembong
Sumber :
  • VIVA.co.id/Moh Nadlir

VIVA – Indeks kemudahan berusaha Indonesia berdasarkan laporan Bank Dunia berhasil naik 19 peringkat menjadi di posisi 72. Meski demikian, capaian tersebut masih terpaut 32 posisi, dari target yang dipatok Presiden Joko WIdodo hingga akhir kepemimpinannya yakni di peringkat 40.

Di Era Transisi, Kolaborasi Semua Pihak Jadi Kunci Menuju Ketahanan Energi Nasional

Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal, Thomas Trikasih Lembong, mengungkapkan, upaya untuk mengejar target yang ditetapkan kepala negara dalam dua tahun sisa pemerintahan bukanlah perkara mudah. Menurutnya, ada beberapa tantangan yang harus dihadapi.

“Peningkatan EODB (Ease of Doing Business) ini ke depan akan semakin sulit,” kata Thomas, dalam konferensi pers di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Rabu 1 November 2017.

Manufaktur RI Menggeliat, Airlangga Jaga Iklim Usaha Kondusif

Menurut Thomas, beberapa negara saat ini sudah mulai menyadari untuk berbenah diri dalam memperbaiki peringkat kemudahan berusaha. Kesadaran tersebut, tak lepas dari pernyataan kepala negara beberapa tahun lalu, yang fokus dalam memperbaiki peringkat kemudahan berusaha di Indonesia.

“India contoh, bertahun-tahun ranking buruk sekali di antara 130-140, tiga tahun ini melonjak 30 peringkat. Persaingan di negara lain ini berebutan meraih ranking tinggi dan sengit. Terus terang, ke depan lebih sulit dari tiga tahun terakhir,” katanya.

Menaker Yakin Penyiapan SDM Berkualitas Akan Dorong Investasi

Mantan menteri perdagangan itu menyadari, Indonesia masih harus berbenah diri dalam meningkatkan peringkat kemudahan berusaha. Apalagi, peringkat kemudahan berusaha di Indonesia saat ini masih kalah dibandingkan negara-negara kawasan seperti Malaysia, Thailand, maupun Vietnam.

“Bagaimana menderegulasi diri, membebaskan perdagangan. Ini tanggung jawab kita bersama. Tanpa reformasi lebih lanjut, kita akan kehilangan pangsa pasar terus,” katanya.

Ilustrasi realisasi investasi pembangunan.

Dunia Berebut Investasi, Ekonom: KUHP Baru Bakal Ganggu Realisasi Penanaman Modal Asing

Atas pengesahan Undang-undang tersebut pasal-pasal di UU KUHP menuai banyak sorotan dari berbagai pihak bahkan disebut akan mengganggu iklim investasi asing di Indonesia.

img_title
VIVA.co.id
7 Desember 2022