UMP 2018 Naik, Menperin Cari Cara Kompensasi Sektor Industri

Menperin Airlangga Hartarto (tengah)
Sumber :
  • viva.co.id/Yasin Fadilah

VIVA – Kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2018 telah ditetapkan sebesar 8,71 persen. Besaran ini merupakan penjumlahan antara pertumbuhan ekonomi dan inflasi secara nasional.

Jokowi Bertemu Tim Cook Hari Ini, Menperin: Ada Kebijakan yang Kita Keluarkan untuk Apple

Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto mengatakan, kenaikan UMP pasti akan berpengaruh ke sektor industri. Terutama berpengaruh pada sisi biaya bagi para pengusaha.

"Pasti (pengaruh ke industri). Pasti meninggikan cost," kata Airlangga ditemui di Hotel Mandarin Oriental, Jakarta, Kamis 2 November 2017.

Menperin: Transformasi Digital Katrol Produktivitas dan Daya Saing Industri 

Untuk itu, Airlangga mengatakan, pihaknya dan pemerintah akan mencari celah untuk dapat mengkompensasi sektor industri agar dapat terus bertahan.

"Pastinya harus dikompensasi dengan faktor faktor lain. Mungkin dengan energi cost yang lebih murah, logistik cost yang lebih bersaing. Maka itu infrastruktur dibangun, biar terkompensasi," ujar dia. 

Menperin Ungkap Bukti RI Tak Alami Deindustrialisasi

Sementara itu mengenai kenaikan UMP DKI 2018 yang mencapai Rp3.648.035, diakuinya tidak terlalu berpengaruh terhadap sektor Industri. Sebab, industri yang bertumbuh di DKI Jakarta, sifatnya jasa.

"UMP DKI banyakan services. Kalo kawasan industri kan di luar DKI. Kenaikan (UMP) itu sudah di atas pertumbuhan di atas ekonomi growth dan inflasi."

Apple AirTag.

Investasi di Indonesia, Menperin Ingatkan Apple harus Penuhi Aturan TKDN

Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan, produk Apple mendominasi smartphone yang diimpor di Indonesia.

img_title
VIVA.co.id
17 April 2024