- VIVAnews/Anhar Rizki Affandi
VIVA – PT Pertamina menyampaikan kehilangan potensi pendapatan perusahaan akibat tidak naiknya harga bahan bakar minyak (BBM) yang diatur oleh Pemerintah. Kehilangan pendapatan mencapai Rp19 triliun selama sembilan bulan pertama tahun 2017.
Sebagaimana diketahui, harga BBM yang diatur pemerintah (PSO) di antaranya yaitu premium penugasan, solar bersubsidi dan minyak tanah. Direktur Utama Pertamina, Elia Massa Manik mengatakan, selama sembilan bulan pertama 2017 kenaikan harga minyak mentah Indonesia secara rata-rata mencapai 30 persen. Namun, tak diiringi dengan kenaikan harga BBM yang diatur oleh pemerintah.
"Kalau sesuai formula, pendapatan kita US$32,8 miliar (kuartal III). Karena (harga BBM) enggak disesuaikan maka kita hanya dapat US$31,38 miliar. Hampir US$1,5 miliar (hilang), dikalikan 13 ribu maka hampir Rp19 triliun," kata Massa di Jakarta, Kamis 2 November 2017.
Ia berharap, penyesuaian harga tetap dilakukan setiap tiga bulan. Kendati demikian, juga diharapkan konsumen mampu memperoleh harga yang terbaik. "Kita kekurangan pendapatan karena harga enggak disesuaikan. Tapi it's okay. Ini kan kebijakan pemerintah dinikmati oleh konsumen Pertamina. Konsumen dapat harga BBM yang lebih murah," ujar dia.
Dia menambahkan, Pertamina masih dapat bertahan sekalipun harus menopang investasi untuk kebijakan BBM satu harga di Indonesia. Selama ini keuangan perusahaan masih baik dengan investasi di berbagai wilayah.
"Kita masih bertahan, kalaupun misalnya dengan kebijakan BBM satu harga, lalu harga gak naik. Yes, kita survive. Tapi dampaknya nanti ke depan, misalnya kita dapat tambahan satu billion US dollar (pendapatan) bisa kita gunakan untuk investasi masa depan kita." (mus)