Pakai Stiker, Kemenhub Jamin Operasi Taksi Online Aman

Sejumlah penumpang menunggu layanan ojek dan taksi berbasis online.
Sumber :
  • REUTERS/Edgar Su

VIVA – Kementerian Perhubungan akan menerapkan pemasangan stiker bagi kendaraan umum tidak dalam trayek alias taksi online. Hal itu sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan atau Permenhub Nomor 108 tahun 2017.

Motif Sopir Taksi Online Peras Rp 100 Juta Penumpangnya, Kebelet Nikah Belum Ada Biaya

"Stiker ini akan ditaruh di depan dan di belakang," kata Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi di Jakarta Timur, Minggu, 5 November 2017.

Budi menjamin soal keamanan kendaraan taksi online yang melakukan aktivitas di jalanan sekalipun kendaraannya menggunakan stiker.

Top Trending: Kisah Nyata Konser Ghaib hingga 3 Personel Polsek Main Kartu

"Kalau kita trust, keamanan itu insya Allah keamanan bisa dilakukan," kata dia.

Namun mengenai teknis dan ukuran stiker bagi taksi online kata dia, masih dalam pembahasan. Aturan ini diterapkan pemerintah merespons penerbitan aturan baru taksi dengan aplikasi online yang sempat menjadi masalah di sejumlah wilayah.

Top Trending: Penumpang Dipaksa Transfer Uang Rp100 Juta hingga Momen Warga Suudzon dengan Polisi

"Pemasangan stiker di depan dan belakang dilakukan, besarannya gimana, peletakannya gimana," ujarnya. (mus)

Vinfast jadi taksi online

Vinfast Jadi Armada Andalan Taksi Online

Dalam setahun pertamanya, GSM tidak hanya meluncurkan layanan baru dan memperluas jangkauannya ke berbagai provinsi dan kota.

img_title
VIVA.co.id
17 April 2024