Soal Pengganti Dirjen Pajak, Menkeu Tunggu Pilihan Jokowi

Menkeu Sri Mulyani.
Sumber :
  • ANTARA/Wahyu Putro A

VIVA – Menteri Keuangan Sri Mulyani mengaku masih menunggu keputusan Presiden Joko Widodo soal pengganti Direktur Jenderal Pajak, Ken Dwijugiasteadi. Ia masih tutup mulut terkait siapa yang akan menggantikan posisi Ken.

Jokowi Ajak Masyarakat Lapor SPT Pajak Tahunan Lewat e-Filing

"Nanti kalau Bapak Presiden sudah mengeluarkan surat saya akan sampaikan, tapi tetap mengikuti peraturan perundang-undangan yang ada," ujarnya di Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis 30 November 2017.

Seperti diketahui, Ken per hari ini telah memasuki masa pensiun. Hal ini disampaikan melalui akun Twitter resmi @DitjenPajakRI yang menyebutkan Ken telah mengabdi di Kemenkeu khususnya Ditjen Pajak selama 34 tahun.

Jadi Tersangka, Dua Penyuap Angin Prayitno Aji Ditahan KPK

"Hari ini adalah hari terakhir, Ken Dwijugiasteadi menjabat sebagai Dirjen Pajak sebelum masa purna bakti. Ken telah mengabdi selama 34 tahun di Ditjen Pajak. Terima kasih untuk seluruh dharma baktinya pada negeri," tulis akun tersebut.

Ken Dwijugiasteadi disebut sudah bekerja dalam berbagai posisi, baik sebagai staf, kepala seksi, kepala kantor, direktur, kepala kanwil hingga di posisi puncak Direktur Jenderal. "Sebagai pegawai, Ken sudah berpindah-pindah, keliling Indonesia," lanjut akun tersebut.

Kasus Pencucian Uang, KPK Sita Aset Puluhan Miliar Eks Pejabat Pajak

Meski hari ini adalah hari terakhir Ken di Ditjen Pajak penggantinya masih belum diputuskan. Lalu ketika ditanya apakah akan ada posisi Pelaksana Tugas, (Plt), Menkeu pun masih bungkam. "Nanti kalau sudah ada keputusan saya sampaikan," ujar dia.

Seperti diberitakan sebelumnya, Presiden Jokowi telah mengadakan rapat dengan Tim Penilaian Akhir (TPA) seleksi pejabat pemerintah kemarin. Tim tersebut akan memilih pengganti Direktur Jenderal Pajak Ken Dwijugiasteadi yang akan memasuki masa pensiun 1 Desember mendatang.

Setidaknya ada tiga kandidat yang masuk proses penilaian akhir TPA untuk posisi tersebut. (mus)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya