Pajak Google Diklaim Tambah Signifikan Penerimaan Negara

Ilustrasi Google.
Sumber :
  • REUTERS/Dado Ruvic

VIVA – Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Ken Dwijugiasteadi merahasiakan jumlah pajak yang dibayarkan oleh perusahaan Over The Top (OTT) Google, karena bertentangan dengan undang-undang. Namun, dia memberikan isyarat bahwa angkanya cukup fantastis. 

IHSG Dibuka Menguat, Cek Saham-saham Pilihan Hari Ini

Menurut Ken, jumlah pajak yang dibayarkan Google cukup besar dan signifikan menambah penerimaan pajak tahun ini.

"Ya menambah signifikan (penerimaan pajak). (Jumlahnya) sudah enggak dihitung lagi, tapi ditimbang," ujar Ken berkelakar di kantor Direktorat Jenderal Pajak, Jakarta, Kamis 30 November 2017. 

Jawab Mahfud MD, TKN Optimis Rasio Penerimaan Negara Naik Hingga 23 Persen

Ia pun membeberkan, jumlah total penerimaan pajak secara kumulatif, sejak Januari 2017 hingga saat ini sudah mencapai 78 persen dari target total tahun ini yang ditetapkan pemerintah sebesar Rp1.283,6 triliun. Sementara itu, penerimaan pajak pada November ini disebutnya sudah mencapai Rp114 triliun dari target bulan ini sebesar Rp126 triliun. 

"Rp114 triliun itu pada pukul 10.00 WIB. Itu belum termasuk dengan pembayaran BUT (Bentuk Usaha Tetap) (inisial) G itu. Mungkin nanti pukul 17.00 baru bisa di-update," tutur dia. 

Pemerintah Kantongi Penerimaan Pajak Rp 1.387 Triliun hingga September 2023

Dia mengaku optimistis, penerimaan pajak hingga akhir tahun dapat tercapai. "Kami berusaha terus, day by day. Kalau saya berusaha sampai jam 00.00," tuturnya. (art)

Monitor pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia, Jakarta.

IHSG Menguat Ditopang Capaian Penerimaan Pajak, tapi Dihantui Pelemahan Rupiah

Indeks harga saham gabungan atau IHSG melemah 18 poin atau 0,25 persen di level 7.291 pada pembukaan perdagangan Kamis, 28 Maret 2024.

img_title
VIVA.co.id
28 Maret 2024