Milenial Konsumen Terbesar Barang Tak Berwujud

Telepon - smartphone - mobile phone - hp - gadget - internet - generasi milenial - apple - iphone
Sumber :
  • REUTERS/Issei Kato

VIVA – Pemerintah mewacanakan penerapan bea masuk impor barang tak berwujud (Intangible goods) seperti musik, film dan buku digital. Setelah, berakhirnya moratorium internasional pungutan bea masuk barang jenis itu pada 31 Desember 2017 mendatang. 

Rokok Ilegal Senilai Rp6,6 Miliar Disita Bea Cukai Aceh

Pengamat, sekaligus Guru Besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia Rhenald Kasali mengatakan, potensi penerimaan negara dari pungutan bea masuk barang kategori itu cukup besar. Apalagi, saat ini kaum milenial merupakan konsumen terbesar dari intangible goods

"Kalau kita lihat, milenial ini akan membeli jasa besar-besaran. Jadi, dulu orang dulu itu beli grocceries, sayuran segar, buah-buahan segar. Kalau orang sekarang itu beli jasa, itu bisa di restoran, jasa di mana-mana," kata Rhenald di Jakarta, Kamis 14 Desember 2017. 

CHT Sudah Naik Harga Rokok Tetap Sama, Begini Kata Bea Cukai

Saat ini, menurutnya, orang akan semakin banyak dan tertarik membeli barang yang bersumber dari kekayaan intelektual itu. Potensi ini yang harus digali pemerintah.

"Saya kira, secara bertahap kita akan masuk ke situ (penerimaan negara besar dari intangible goods). Karena, Indonesia akan masuk ke ekonomi jasa," kata dia. 

Polisi Gagalkan 5 Ribu Ekstasi dan 1,3 Kg Sabu-sabu Untuk Tahun Baru

Dia pun menilai wajar kebijakan ini diterapkan. Sehingga prinsip keadilan diterapkan secara tegas dalam perdagangan di Indonesia.

"Di Indonesia harus bayar pajak, mau orang kaya, mau orang miskin, mau UMKM (usaha mikro, kecil, dan menengah), maupun perusahaan besar semua harus bayar pajak. Jadi, jangan kita membeda-bedakan," kata dia. 

Ilustrasi barang bukti kasus korupsi

Kasus Pungli, Kejati Banten Sita Rp1,1 Miliar dari Bea Cukai Soetta

Kejati Banten menggeledah kantor Bea Cukai Tipe C Soekarno Hatta, Kamis, 27 Januari 2022, atas dugaan tindak pidana pungli terhadap perusahaan jasa kurir

img_title
VIVA.co.id
27 Januari 2022