Ada Pilkada 2018, Sektor Perdagangan Bisa Makin Bergeliat

Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Chandra G. Asmara

VIVA – Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita mengatakan, dunia usaha di sektor perdagangan tak perlu khawatir memasuki tahun politik 2018. Perputaran uang sektor perdagangan diyakini semakin menggeliat di tengah penyelenggaraan pilkada di berbagai daerah.

PB KAMI Desak Kementerian Perdagangan Cabut Izin Perusahaan Pembuat Oli Palsu

"Ini tahun politik, uang beredar banyak. Jadi perdagangan tidak perlu khawatir, baik dari uang kumpul-kumpul, cetak kaus, sablon, orang ngumpul pasti sediakan makanan. Jadi peningkatan ekonomi di daerah pasti meningkat," kata Enggar di kantor Kementerian Perdagangan, Kamis 4 Januari 2018.

Kendati demikian, ia mengatakan, pemerintah juga berupaya bagaimana peningkatan perdagangan di tahun politik itu tidak lantas menimbulkan inflasi yang tinggi.

Integrasi Tiktok Shop dan Tokopedia, DPR: Harus Bantu UMKM Adaptasi dengan Teknologi

Keberhasilan pengendalian inflasi pada 2017 yang mencetak angka 3,61 persen atau di bawah, menurutnya akan menjadi landasan dari kebijakan perdagangan selama 2018.

"Yang soal adalah bagaimana peningkatan (perdagangan) itu tidak ada push terhadap inflasi. Itu yang harus dijaga," ujarnya.

DPR sebut Integrasi Tiktok Tokped Banyak Untungkan UMKM

Begitu pun dari sisi investasi, Enggar mengatakan, para investor ataupun pengusaha tak perlu khawatir menanamkan modalnya di Indonesia. Pada tahun ini, tak perlu lagi ada istilah 'wait and see' di kalangan investor.

"Ada yang bertanya bagaimana memasuki tahun politik ini, ada yang wait and see yang sebenarnya tidak ada lagi alasan untuk itu," ujar Enggar.

VIVA Otomotif: Ilustrasi pelumas atau oli

Kementerian Perdagangan dan Penegak Hukum Diminta Lebih Tegas Tangani Peredaran Oli Palsu

Terkait hal tersebut, pihak PB KAMI mendesak Kementerian Perdagangan segera melakukan pengecekan kembali perizinan serta menutup pabrik pabrik yang memproduksi oli palsu.

img_title
VIVA.co.id
29 Maret 2024