Ombudsman Sebut Ada Maladministrasi di Keputusan Impor Beras

ilustrasi petani beras
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Yusran Uccang

VIVA – Ombudsman RI menyarankan Kementerian Pertanian dan Kementerian Perdagangan untuk duduk bersama demi mencari jalan keluar terkait kebijakan impor beras. Sebab, kedua menteri memberikan pernyataan berbeda. 

Jokowi Lihat Langsung Panen Raya di Sigi: Bagus Hasilnya Capai 6 Ton per Hektare

Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menyatakan bahwa persediaan beras cukup. Sementara, Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita menyatakan stok langka dan diperlukan impor beras. 

"Dalam proses impor, kami melihat ada gejala maladministrasi. Salah satunya penyampaian informasi stok. Berdebat antara dua menteri," kata anggota Ombudsman Ahmad Alamsyah dalam jumpa pers di Gedung Ombudsman, Jakarta, Senin 15 Januari 2018. 

Program Petani Milenial Kaltim Diluncurkan untuk Ketahanan Pangan IKN

Terkait kebijakan impor yang dilakukan Kemendag menjelang masa panen, kata Ahmad, akan menjadi isu sensitif. Hal itu dinilai mengabaikan prinsip kehati-hatian. 

"Keputusan impor beras untuk didistribusikan ke pasar khusus secara langsung dilakukan dalam masa yang kurang tepat. Hasil pantauan Ombudsman di 31 provinsi 10-12 Januari 2018, stok di masyarakat memang pas-pasan, tapi ada situasi menjelang panen. Diperlukan kehati-hatian," ujarnya. 

Orang Kaya Madura Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran: Kami Titipkan Nasib Petani Tembakau

Atas dasar itu, Ombudsman mendorong agar efektifkan kembali fungsi koordinasi oleh Kemenko Perekonomian. "Sehingga perbedaan antarinstansi tidak perlu menjadi perdebatan publik yang tidak produktif," kata dia. (one)

Komunitas Aktivis Muda

PB KAMI Desak Kementerian Perdagangan Cabut Izin Perusahaan Pembuat Oli Palsu

Praktik pembuatan oli palsu ini seharusnya jadi konsentrasi dari Kemendag hingga kementerian atau lembaga, serta penegak hukum. Aturan perdagangan tidak boleh memalsukan.

img_title
VIVA.co.id
27 Maret 2024