Menteri Pertahanan AS Girang Sambut Menlu Retno di Pentagon

Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi (kanan) dan Menteri Pertahanan Amerika Serikat James Norman Mattis di Gedung Pancasila, Jakarta Pusat, pada Senin malam, 22 Januari 2018.
Sumber :
  • VIVA/Dinia Adrianjara

VIVA – Menteri Pertahanan Amerika Serikat James N. Mattis menyambut kunjungan Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi ke Pentagon, AS, Senin, 26 Maret 2018 waktu setempat untuk membahas berbagai bidang yang menjadi kepentingan kedua negara.

ASPINA Belanda Diluncurkan, Bagaimana Prospeknya bagi Ekonomi RI

"Saya percaya negara kita memiliki peluang untuk bekerja sama dalam bidang ekonomi, diplomatik dan keamanan bersama," kata Mattis dalam upacara penyambutan.

"Saya pikir penting untuk bekerja sama dan berbagi tanggung jawab, untuk keamanan regional di persimpangan perdagangan global," lanjutnya sebagaimana dikutip dari laman Kementerian Pertahanan AS.

RI Bicara Tegas di OKI Minta Tanggung Jawab Bantu Rakyat Afghanistan

Mattis mengatakan, Indonesia adalah titik tumpu geografis dan diplomatik untuk kawasan Indo-Pasifik. Ia juga memuji kemampuan Indonesia untuk membangun konsensus dalam ASEAN sebagai faktor penting dalam upaya memperluas kontra-terorisme, meningkatkan kerja sama maritim dan mempromosikan keamanan bersama.

"Kami juga menghargai dukungan Indonesia untuk upaya rekonsiliasi di Afganistan. Kami menyambut baik inisiatif Indonesia untuk menjadi tuan rumah pertemuan pemimpin agama Pakistan, Afghanistan dan Indonesia," ungkap Mattis.

Menlu Retno Sebut Indonesia Ingin Afghanistan Jadi Negara Damai

"Mengingat bangsa Indonesia yang multietnis, suara Indonesia untuk mengecam kekerasan agama dan dukungan terhadap proses perdamaian menunjukkan jalan menuju perdamaian abadi di Afganistan sebagai sebuah negara yang sengsara akibat perang berkepanjangan," kata dia.

Mattis menyebutkan bahwa Indonesia dan AS memiliki pandangan yang sama dengan berbagi nilai-nilai demokrasi. AS juga menghargai hubungan militer antarnegara termasuk penghormatan terhadap hukum internasional.


 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya