Lebih 1.000 Anak Jadi Korban Para Pastor Predator Seks di AS

Sidang konsistori Gereja Katolik Roma di Vatikan beberapa waktu lalu.
Sumber :
  • Vatican Media/Handout via REUTERS

VIVA – Lebih dari 1.000 anak bahkan berpotensi lebih, dilaporkan mengalami pelecehan oleh ratusan uskup maupun pastor Katolik Roma di enam keuskupan wilayah Pennsylvania, Amerika Serikat. Diduga, para pejabat senior gereja pun berusaha menutupi kasus-kasus ini.

Driver Ojol Pelaku Pelecehan Pelajar SMP di Jaktim Ditangkap, Mengaku Sebelumnya Nonton Film Porno

Pihak pengadilan meyakini, jumlah nyata anak-anak yang mengalami pelecehan mungkin mencapai ribuan, karena beberapa catatan hilang dan masih ada korban yang takut untuk melaporkan.

Laporan ini menemukan bahwa lebih dari 300 anggota imam melakukan pelecehan selama beberapa dekade.

Viral Video Pria Berjaket Ojol Lecehkan Bocah Perempuan, Diduga di Surabaya

Jaksa Agung Pennsylvania, Josh Saphiro mengatakan, penyelidikan selama dua tahun terakhir menemukan adanya peyembunyian kasus secara sistematis oleh para pejabat senior gereja di Pennsylvania dan Vatikan.

"Secara mengejutkan, pimpinan gereja menyimpan catatan tentang pelecehan. Dokumen dari arsip rahasia keuskupan membantu mengungkap penyelidikan ini," kata Saphiro, seperti diberitakan SCMP.

Korban Hampir 50, Legislator Golkar Desak Polisi Bongkar Kasus Cabul di Sumbar

Pengadilan meneliti tuduhan pelecehan di keuskupan yang melayani lebih dari separuh 3,2 juta umat Katolik di Pennsylvania. Berbagai laporan pun diterima dari banyak penyelidikan gereja sebelumnya di seluruh negeri terkait pelecehan seksual yang meluas.

Panel menyimpulkan bahwa para uskup Katolik dan pemimpin keuskupan lainnya mencoba untuk melindungi gereja dari publisitas dan pertanggungjawaban keuangan yang buruk dengan menutupi pelecehan. Mereka juga gagal melaporkan pendeta terdakwa ke polisi dan mencegah para korban melaporkan kasusnya ke penegak hukum.

Ilustrasi pelecehan seksual

Lakukan Pelecehan Seksual pada Penumpang Angkot, Sopir di Aceh Dihukum Cambuk 154 Kali

Seperti yang dilakukan pria berinisial RD (26), yang melakukan pelecehan seksual terhadap seorang penumpang angkot. Imbas dari aksi bejatnya itu, kini dia dihukum cambuk.

img_title
VIVA.co.id
20 Maret 2024