Dubes RI Khawatir Bila Habib Rizieq Dituduh soal Keamanan Kerajaan

Habib Muhammad Rizieq Syihab bersama sejumlah aparat di Arab Saudi.
Sumber :
  • Dok. Kapitra Ampera

VIVA – Duta Besar RI untuk Arab Saudi, Agus Maftuh Abegebriel, mengatakan telah melakukan komunikasi intens dengan pihak-pihak terkait, mengenai apa yang sebenarnya dituduhkan kepada Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Muhammad Rizieq Shihab.

Arti dan Peran Amicus Curiae yang Diajukan Megawati dan Habib Rizieq ke MK

Habib Rizieq ditangkap pada tanggal 5 November 2018, karena diketahui adanya pemasangan bendera hitam yang mengarah pada ciri-ciri kelompok ekstremis. Rizieq ditahan pada hari itu, dan dikeluarkan dari tahanan keesokan harinya dengan jaminan.

Terkaiat hal ini, Agus mengatakan bahwa Arab Saudi sangat melarang keras segala bentuk jargon, label, atribut dan lambang apa pun yang berbau terorisme.

Hakim MK Buka Suara soal Megawati Ajukan Amicur Curiae Terkait Sengketa Pilpres 2024

"Arab Saudi melarang keras jargon atau atribut berbau terorisme seperti ISIS, Al-Qaedah, Al-Jama'ah al-Islamiyyah dan segala kegiatan yang berbau terorisme dan ekstremisme," kata Agus dalam keterangannya kepada VIVA, Rabu, 7 November 2018.

Selain itu, keamanan Arab Saudi juga melakukan pemantauan terhadap media sosial. Setiap pelanggaran IT merupakan suatu pidana keras, jika berkaitan dengan terorisme.

Top Trending: Kisah Jenderal Agus Subiyanto, Sosok Aiptu FN hingga Istri Baru Habib Rizieq

Dubes Agus mengaku sangat khawatir dengan apa yang dituduhkan kepada Habib Rizieq, jika terkait dengan keamanan Kerajaan Saudi. Agus berharap, Rizieq hanya tersangkut masalah overstay yang menyangkut pelanggaran imigrasi.

"Jika ini (keamanan Saudi) yang dituduhkan, maka lembaga yang menangani adalah lembaga super body Saudi, yang ada di bawah Raja, yang dikenal dengan Riasah Amni ad-Daulah atau Presidency of State Security," ujarnya.

Namun ia menegaskan bahwa KBRI Riyadh dan KJRI Jeddah akan selalu memberikan pendampingan kekonsuleran atau pengayoman, kepada Habib Rizieq, maupun seluruh WNI yang menghadapi masalah hukum di Arab Saudi. (ren)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya