Dubes Arab Jelaskan Masalah Notifikasi Eksekusi Mati Tuti Tursilawati

Dubes Arab Saudi untuk Indonesia Osamah bin Mohammad Abdullah Al Shuaibi
Sumber :
  • Arinto

VIVA – Duta Besar Arab Saudi untuk Indonesia, Osama bin Mohammed Abdullah Al Shuaibi mengatakan bahwa pihaknya masih menunggu penjelasan pemerintah Arab Saudi mengenai notifikasi tenaga kerja Indonesia, Tuti Tursilawati.

Pernyataan Dubes Arab Terkait Eksekusi Mati Tuti Tursilawati

Sebelumnya, pemerintah Arab Suadi telah mengeksekusi Tuti pada 29 Oktober 2018. Namun, Pemerintah Indonesia melayangkan protes karena tidak ada notifikasi kepada pihak Kedutaan Besar RI di Riyadh maupun Konsulat Jenderal RI Jeddah sebelum buruh migran asal Majalengka itu dieksekusi.

Osama mengatakan, notifikasi memang merupakan hak keluarga untuk mengetahui mengenai keluarganya. Tapi, dia menegaskan masih menunggu penjelasan mengenai persoalan ini.

WNI di Malaysia Bebas dari Hukuman Mati

"Berkaitan notifikasi pernah disampaikan pemerintah Arab Saudi di beberapa kasus, namun berkaitan dengan kasus yang terakhir (Tuti) ini kami masih menantikan info lengkap dari pemerintah Saudi," kata Osama dikonfirmasi awak media di Kantor PP Muhammadiyah, Jakarta Pusat, Selasa, 13 November 2018.

Pada perkaranya, Tuti divonis mati oleh pengadilan Arab Saudi pada Juni 2011 karena terbukti membunuh majikannya. Namun, informasi berkembang, selama bekerja di rumah majikannya, Tuti kerap mendapatkan pelecehan seksual.

Tuty Dihukum Mati, DPR Minta Pemerintah Moratorium TKI ke 21 Negara
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.

Ridwan Kamil Janji Bantu TKW Majalengka yang Dihukum Mati di Arab

Dia akan bantu bayar denda pakai uang pribadi.

img_title
VIVA.co.id
9 November 2018