Sri Lanka Mau Tiru Cara Brutal Duterte Tumpas Kejahatan Narkoba

Presiden Filipina Rodrigo Duterte.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/ICom/AM IMF-WBG/Wisnu Widiantoro

VIVA – Presiden Sri Lanka memuji sikap Presiden Filipina, Rodrigo Duterte yang berkomitmen untuk memerangi narkoba. Perang atas narkoba yang telah merenggut ribuan nyawa itu disebut sebagai sebuah contoh bagi dunia.

Joint Operation Bea Cukai dan Polri Gagalkan Peredaran Kokain Cair dan Serbuk MDMA

Dalam pidatonya saat berkunjung ke Filipina minggu ini, Maithripala Sirisena mengatakan bahwa dia bermaksud untuk meniru pendekatan tegas Duterte dalam menanggulangi penggunaan narkoba.

"Perang melawan kejahatan dan narkoba yang Anda (Duterte) lakukan adalah contoh bagi seluruh dunia dan secara pribadi bagi saya," kata Sirisena, seperti dikutip The Guardian, Jumat 18 Januari 2019.

Bea Cukai Gagalkan Pengiriman Seribu Butir Pil Koplo Y

"Ancaman narkoba merajalela di negara saya dan saya merasa bahwa kita harus mengikuti jejak Anda untuk mengendalikan bahaya ini," katanya

Dalam pernyataannya, Duterte mengatakan bahwa visi kedua negara yang selaras menjadi indikasi bahwa Filipina dan Sri Lanka bisa bermitra pada masa depan untuk menangani perdagangan narkoba internasional.

Bea Cukai dan BNN Musnahkan Ribuan Gram Narkotika di Kalimantan Barat

Perang "berdarah" Duterte terhadap narkoba telah menewaskan lebih dari 5.000 orang ,sejak 2016. Meski diperkirakan total sebenarnya mencapai 20 ribu orang. Mereka yang telah meninggal, terutama adalah kaum miskin kota. 

Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) sedang melakukan investigasi awal untuk mengetahui, apakah pembunuhan di luar proses hukum merupakan kejahatan terhadap kemanusiaan.

Ini bukan kali pertama, Sirisine mengungkapkan kekagumannya atas perang Duterte terhadap narkoba. Pada Juli, Sri Lanka mengakhiri moratorium 43 tahun atas eksekusi untuk mengembalikan hukuman gantung kepada pengedar narkoba.

Pemerintah Sri Lanka mengatakan, narkotika merupakan masalah yang berkembang di negara itu. Pada Januari tahun ini, pihak berwenang menyita simpanan kokain senilai US$108 juta dari satu pengiriman di pelabuhan Kolombo, yang merupakan pusat pertumbuhan perdagangan narkoba internasional. (asp)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya