Pemilu Australia: Caleg Tak Bisa Seenaknya Pasang Poster Kampanye
- abc
Australia sedang memasuki musim kampanye untuk memilih perdana menteri baru untuk periode tiga tahun ke depan, dengan pemilihan umum yang akan dilakukan 18 Mei mendatang.
Aturan Atribut Kampanye Australia:
- Partai dan caleg di Australia harus menyertakan nama dan alamat jelas pada poster dan atribut kampanye
- Pemerintah lokal dimana mereka memasang atribut kampanye harus diberitahu dan dimintai izin
- Poster kampanye yang membahayakan dan menganggu kenyamanan warga akan langsung diturunkan
Tapi hingga saat ini nyaris tak nampak spanduk atau poster kampanye yang tidak teratur di jalan-jalan atau ruang publik, seperti yang terlihat di Indonesia beberapa waktu lalu.
Di Indonesia, meski sudah ada aturan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) soal pelarangan atribut kampanye di sejumlah ruang publik, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menemukan adanya pelanggaran yang banyak dilakukan partai dan calon anggota legislatif saat musim kampanye.
Sejumlah simpatisan partai politik, bahkan beberapa caleg dilaporkan dengan sengaja memanfaatkan tiang listrik atau pinggiran jalanan yang dapat mengancam keselamatan warga.
KPU sebenarnya sudah mengeluarkan aturan soal pemasangan atribut kampanye di jalanan dan ruang publik.