Logo ABC

Seorang Paedofil Dihukum 12 Tahun Karena Lecehkan Cucunya Sendiri

Di pengadilan Wodonga, pedofil berusia 67 tahun ini dihukum 12 tahun penjara.
Di pengadilan Wodonga, pedofil berusia 67 tahun ini dihukum 12 tahun penjara.
Sumber :
  • abc

Seorang kakek di negara bagian Victoria (Australia) yang berusia 67 tahun telah dikenai hukuman 12 tahun penjara karena melakukan pelecehan seksual terhadap cucu perempuannya sendiri.

Pria yang tinggal di Wodonga, sekitar 321 km dari Ibu Kota Victoria, Melbourne ini tidak disebut namanya karena alasan hukum.

Dia antara tahun 2002 sampai 2004 melakukan serangkaian tindakan seksual terhadap cucu perempuannya yang berusia di bawah 16 tahun.

Selama masa itu, kakek ini mengambil sekitar 100 foto bernuansa pornografi di mana cucunya ini ditutup matanya, telanjang dan kedua tangannya diikat di belakang punggungnya.

Foto-foto tersebut kemudian disimpan dengan rapi di komputernya.

Beberapa dari foto tersebut kemudian dikirim ke seseorang yang tidak dikenal di antaranya di bulan Januari 2017.

Di persidangan, diungkapkan juga bahwa yang menjadi korban adalah cucu lainnya yang digerayangi oleh kakeknya secara tidak senonoh ketika anak perempuan tersebut berusia 10 tahun di tahun 2002.