Logo ABC

Seorang Paedofil Dihukum 12 Tahun Karena Lecehkan Cucunya Sendiri

Di pengadilan Wodonga, pedofil berusia 67 tahun ini dihukum 12 tahun penjara.
Di pengadilan Wodonga, pedofil berusia 67 tahun ini dihukum 12 tahun penjara.
Sumber :
  • abc

Kakek pedofil ini juga mengabadikan dirinya sendiri di tahun 2005 sampai 2008 ketika melakukan masturbasi sambil memegang foto kedua cucunya, dan juga seorang anak lainnya yang merupakan teman dari cucunya.

Kakek ini sebelumnya sudah mengaku bersalah atas berbagai tuduhan tersebut.

Ketika hakim menjatuhkan putusan hukuman 12 tahun penjara, belasan anggota keluarga dari kakek tersebut yang hadir di persidangan menyambutnya dengan perasaan lega dan air mata.

Salah seorang anggota keluarga meneriakkan kata anjing (dog) ketika terdakwa meninggalkan sidang pengadilan.

Sang kakek harus menjalani hukuman minimum 7 tahun 10 bulan penjara sebelum bisa mendapatkan pembebasan awal.

Ditemukan oleh cucu laki-laki

Kasus ini pertama kalinya dilaporkan ke polisi di bulan Juni 2018 ketika salah seorang cucu laki-laki kakek tersebut menemukan foto saudara sepupunya yang telanjang bersama kakeknya.