Logo ABC

Selandia Baru Terapkan Aturan Baru Bagi Para Pengunjung

Selandia Baru menerapkan aturan baru bagi yang berkunjung ke sana mulai 1 Oktober 2019.
Selandia Baru menerapkan aturan baru bagi yang berkunjung ke sana mulai 1 Oktober 2019.
Sumber :
  • abc

Dengan alasan untuk mengetahui siapa saja yang akan datang ke sana dan juga mendapatkan pemasukan tambahan, Selandia Baru akan menerapkan aturan bagi siapa saja yang berkunjung ke sana mulai 1 Oktober 2019.

NZeTA dan ILV di Selandia Baru Izin pergi ke Selandia Baru. NZeTA, akan berlaku 1 Oktober 2019. Berlakunya NZeTA adalah untuk meningkatkan pengecekan yang datang ke sana.

Aturan tersebut adalah dalam bentuk apa yang disebut Izin Perjalanan Elektronik (NZeTA) di mana mereka yang berasal dari negara yang sebelumnya tidak memerlukan visa sekarang harus mendaftarkan diri.

Sejauh ini sudah ada 61 negara yang masuk ke dalam Program Visa Waiver (WVP) ke Selandia Baru, mereka yang bisa langsung masuk ke sana tanpa harus mengajukan permohonan visa terlebih dahulu.

Mereka yang dikecualikan adalah warga negara Austtralia yang tidak harus mengurus NZeTA tersebut.

Menurut pemerintah Selandia Baru, NZeTA ini bisa diajukan lewat online dan harus membayar.

Untuk pendaftaran melewati aplikasi bayarannya adalah NZD $9 (Rp 83.000) dan NZD $12 (Rp 110.500) melalui formulir daring.