Kabar Gembira, Pasien Termuda Corona COVID-19 Telah Sembuh

Ilustrasi bayi
Sumber :
  • Pexels

VIVA – Pasien termuda penderita Virus Corona COVID-19, bayi perempuan berusia 9 bulan, telah dinyatakan sembuh. Qiqi, bayi mungil ini telah diperbolehkan pulang setelah sempat menjalani perawatan di Ditan Hospital. Begitu juga dengan orang tua dan saudaranya telah dipastikan aman.

Singapore PM Lee Hsien Loong to Resign After Two Decades on Duty

Seperti yang dilansir dari Beijing News, Sabtu 15 Februari 2020, ibu dari bayi mungil tak berdosa tersebut diduga kuat yang menularkan. Pasalnya, sang ibu memang tercatat beberapa kali mengunjungi Wuhan untuk berlibur. 

Baik Qiqi maupun ibunya harus dirawat di rumah sakit sejak 26 Januari 2020. Sedangkan sang kakak juga ikut tertular dan ketiganya ditempatkan di ruangan yang sama. Bahkan sebelumnya, sang ayah juga sempat menjalani perawatan sebelum keluar pekan lalu.

PM Singapura Lee Hsien Loong Mundur dari Jabatan, Ini Sosok Penggantinya

Jika ditotal lama Qiqi dan ibunya dirawat di rumah sakit adalah 19 hari. Sedangkan sang kakak menjalani perawatan selama 13 hari sebelum akhirnya dipulangkan. Qiqi dan keluarganya sembuh setelah menjalani standar perawatan dan terapi khusus untuk virus COVID-19.

Sebuah kabar yang menggembirakan tentunya.

Salat Id di Masjid Agung Al-Azhar, JK Ngaku Senang Lebaran Kali Ini Ramai
Anggota DPR RI fraksi PDI Perjuangan, Ihsan Yunus di KPK

KPK Periksa Anggota DPR Fraksi PDIP Ihsan Yunus soal Dugaan Korupsi APD di Kemenkes

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap Anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Ihsan Yunus terkait kasus dugaan korupsi Alat Pelindung Diri (APD)

img_title
VIVA.co.id
18 April 2024