Syekh Penguasa Dubai Terjerat Kasus Culik Anak dan Teror Istri

Hotel Burj Al Arab, Dubai.
Sumber :

VIVA – Kasus penculikan terhadap putrinya sendiri dan ancaman terhadap istrinya yang belakangan disebut mantan istri kini jadi kasus hukum resmi yang menjerat Syekh penguasa Dubai Syekh Mohammed Bin Rashid Al-Maktoum. Kasus yang diperkarakan oleh mantan istrinya Haya Bint Al-Hussain menjadi perhatian yang mengejutkan publik dan siap bergulir di Pengadilan Tinggi Inggris.

Sejarah Tercipta Thomas Cup dan Uber Cup, Sempat Tertunda Gegara Perang Dunia II

Pengadilan Inggris telah mengeluarkan putusan pencari fakta yang mendukung Putri Haya yang melarikan diri dari Dubai bersama dua anaknya pada tahun lalu. Dia memberi tahu kepada teman-temannya bahwa hidupnya diliputi rasa takut, dilansir laman BBC.

Sementara Syeikh Mohammed telah memohon kepada pengadilan agar kasus tersebut tidak mencuat ke publik. Namun sayang bandingnya tersebut ditolak dan telah diputuskan bahwa kasus tersebut akan diproses untuk disidangkan.

Range Rover EV Siap Meluncur, Fitur Berlimpah untuk Semua Medan Jalan

Dalam sebuah pernyataan, Syekh Mohammed mengatakan,“Sebagai kepala pemerintahan, saya tidak dapat berpartisipasi dalam proses pencarian fakta pengadilan. Hal ini menghasilkan putusan pencarian fakta yang mau tidak mau hanya menceritakan dari satu sisi saja."

Dia bersikeras bahwa kasus tersebut adalah masalah pribadi.

5 Negara Pemegang Hak Veto di PBB, Keputusan Internasional Ada di Tangan Mereka

“Saya meminta media untuk menghormati privasi anak-anak kami dan tidak mengganggu kehidupan mereka di Inggris,” katanya.

Setelah mendengar pernyataan saksi selama beberapa waktu, pengadilan mengatakan bahwa Syekh Mohammed bertanggung jawab atas penculikan dan pemulangan paksa dua putrinya dari pernikahannya yang lain.

Sheikha Shamsa melarikan diri pada tahun 2000, namun kemudian diculik di Cambridgshire oleh agen suruhan Syekh Mohammed dan dipulangkan secara paksa ke Dubai.

Sementara Sheikha Latifa membuat dua percobaan pelarian yang gagal dari keluarga ayahnya pada 2002 dan 2018. Akibat percobaan pertama dia dipenjara oleh ayahnya di Dubai selama lebih dari 3 tahun. Upaya kedua ia diculik di laut lepas pantai India dan secara paksa dibawa kembali ke Dubai. Hakim menyatakan, tuduhan atas penyiksaan fisik yang dibuat oleh Latifa dalam sebuah video publik dapat dipercaya.

Mantan istri Syekh yaitu Putri Haya dari Yordania adalah seorang putri almarhum Raja Hussain dan juga seorang mantan penunggang kuda olimpiade. Ia berusia 45 tahun. Ia menikah dengan Syekh Mohammed yang berusia 70 tahun, penguasa dari Dubai itu pada 2004. Haya menjadi istri keenam sekaligus yang termuda. Mereka memiliki 2 orang anak yang berusia 11 dan 7 tahun.

Pada April 2019, Ia terbang ke Inggris dan membawa dua anaknya. Pada Mei 2019, Syekh Mohammed mengatakan kepadanya,Kau dan anak-anak tidak akan pernah aman di Inggris.”

Dia juga menulis sebuah puisi berjudul “Kau Hidup, Kau Mati”.

Pengadilan juga menemukan bagaimana Syekh Mohammed menggunakan kontaknya dengan media untuk menghasilkan artikel-artikel negatif tentang Putri Haya dan banyak yang sangat tidak akurat tentang informasi itu.

Sebagai sosok publik, putusan ini akan memukul dan membuat malu Syekh Mohammed Al-Maktoum. Sementara keputusan pengadilan itu lalu disambut baik oleh para pegiat HAM di Inggris dan Timur Tengah.

Laporan: Dion Yudhantama

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya