Derita ABK WNI Kerja di Kapal China, Mayatnya Ada yang Dibuang ke Laut

Jasad WNI Anak Buah Kapal (ABK) Longxing 629 dibuang ke laut.
Sumber :
  • imbc.com

VIVA – GP Ansor mengecam keras pelarungan anak buah kapal atau ABK asal Indonesia yang dibuang dari kapal China. Video pelarungannya viral setelah stasiun televisi Korea Selatan menyiarkannya. 

Curhat Azizah Salsha Lebaran Tanpa Pratama Arhan di Korsel

Lewat rilis yang diterima VIVA, Kamis, 7 Mei 2020, Ketua Umum PP GP Ansor, Yaqut Cholil Qoumas mengatakan pelarungan ABK asal Indonesia ke laut ini merupakan tindakan biadab dan merupakan bentuk perbudakan modern. Kabar pelarungan ABK asal Indonesia ini, menurut Gus Yaqut sapaan Yaqut Cholil Qoumas, juga dibenarkan Ketua Umum Serikat Pekerja Perikanan Indonesia atau SPPI, Ach. Ilyas Pangestu. 

Keterangan Ilyas, kapal tuna bernama Longxing 629 itu berbendera Republik Rakyat China dan milik perusahaan bernama Dalian di China. 

Pejabat Korsel, AS, dan Jepang Ngumpul di Washington, Bahas Ancaman Siber Korut

Menurut Ilyas, Longxing 629 berangkat dari Busan, Korea Selatan, pada 14 Februari 2019, menuju laut lepas. Setelah 15 hari berada di laut lepas di sekitar Samoa, kapal ini mulai menangkap ikan tuna. Kapal tersebut menangkap ikan selama 8 bulan dan berhenti menangkap ikan tuna setelahnya.

Baca JugaKBRI Seoul Angkat Bicara soal Mayat ABK WNI Dibuang dari Kapal China

Kapal Tanker Korsel Bawa WNI Tenggelam, Benny Rhamdani Minta Proses Evakuasi Dipercepat

Lewat ceritanya pada Gus Yaqut, Ilyas menjelaskan bahwa pada bulan Desember 2019, dua ABK asal Indonesia jatuh sakit. Karena sakitnya semakin serius, para kru mendesak kapten kapal untuk melabuhkan kapal agar kedua ABK tersebut mendapatkan penanganan medis yang memadai. Akan tetapi kapten kapal menolak dengan alasan tidak mendapatkan otorisasi dari perusahaan. 

Menurut keterangan Ilyas, ujar Gus Yaqut, tanggal 22 Desember 2019 pagi, seorang ABK dengan inisial (S) meninggal dunia. Kapten kapal lantas melarung jenazah (S) ke laut pada sore di hari yang sama. 

Kemudian pada tanggal 27 Desember 2019, seorang ABK lain yang sakit dipindahkan ke kapal lain, Longxing 802 yang sedang perjalanan menuju pelabuhan terdekat di Samoa. Setelah 8 jam berada di Longxing 802, ABK yang berinisial (Al) meninggal dunia, dan juga dilarung ke laut.

Karena kejadian ini, lanjut Ilyas seperti dikutip Gus Yaqut, kru Longxing 802 panik dan minta dipulangkan. Longxing 802 berlayar kembali ke Busan. Pada tanggal 27 Maret 2020, para ABK tersebut dipindahkan ke kapal lain yang bernama Tian Yu 8 yang sedang perjalanan ke Busan. Pemindahan ini untuk menghindari kemungkinan penolakan berlabuhnya kapal Longxing karena adanya insiden kematian. 

Dikatakan Ilyas, terang Gus Yaqut, pada 29 Maret 2020 ketika Tian Yu 8 mendekati perairan Jepang, seorang ABK yang berinisial (Ar) meninggal dunia, dan juga dilarung ke laut. Kapal tiba di Busan pada 24 April 2020. Melalui tugboat semua ABK dibawa ke imigrasi, setelah itu dikarantina di sebuah hotel dikarenakan adanya pandemi COVID-19.

Masih menurut Ilyas, ada satu ABK lagi atas nama (Ef) yang meninggal dunia saat perjalanan ke rumah sakit pada tanggal 27 April 2020, sehingga total ABK yang gugur dalam tugas ada 4 WNI, sedangkan yang dikarantina di Busan saat ini ada 14 orang. 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya