Pria di Thailand Curi 126 Pasang Sandal dan Sepatu untuk Dicabuli

Ilustrasi sandal jepit.
Sumber :
  • Pixabay/CC0 Public Domain

VIVA – Seorang pria di Thailand ditangkap oleh pihak berwenang karena diduga mencuri sepatu dan sandal milik tetangganya. Dan anehnya, pelaku mencuri alas kaki tersebut untuk berhubungan seks dengan benda mati tersebut.

Rekomendasi Sandal Stylish dan Nyaman untuk Hari Raya Lebaran

Pelaku bernama Theerapat Klaiya memiliki penyimpangan seksual dengan sandal jepit dan sepatu. Polisi menemukan 126 pasang alas kaki di rumahnya, yang ia curi dari penduduk setempat di Nonthaburi, Thailand tengah.

Polisi menangkap Klaiya berdasarkan penelusuran rekaman CCTV yang dipasang di luar rumah korban terakhirnya. Ketika polisi mendatangi rumah pelaku, mereka menemukan koleksi sepatu dan sandal yang sangat banyak, yang telah dicuri selama lebih dari dua tahun terakhir.

Petugas Damkar Jaktim Diduga Cabuli Anak Kandung, Ibu dan Nenek Korban Diperiksa

Baca Juga: Wanita Ini Bisa Orgasme Ketika Mengemudi atau Mendengarkan Musik

Pelaku mengaku biasa memakai sepatu dan sandal tersebut bergantian di sekitar rumahnya. Kepada petugas, pelaku mengaku setelah beberapa jam memakai sandal jepit, dia akan mencium sandal tersebut, melepasnya dan menggosokan di tubuhnya sebelum 'berhubungan seks' dengan sandal tersebut.

Kerap Melihat Gadis sedang Mandi, Kakek di Garut Tak Tahan Berbuat Cabul

Dilansir Metro, Rabu 27 Mei 2020, polisi mengatakan bahwa koleksi alas kaki hasil curian itu mencakup lusinan merek, ukuran dan warna yang berbeda. Semuanya dalam kondisi layak pakai. Sejumlah besar alas kaki kini diletakkan di depan kantor polisi Nonthaburi, sebagai bagian dari konferensi pers awal pekan ini.

Mayor Ekkaphop Prasitwattanachai mengatakan kepada media setempat bahwa itu bukan pelanggaran pertama yang dilakukan oleh Klaiya untuk kasus serupa.

"Kami juga mengetahui bahwa ia telah ditangkap tahun lalu karena mencuri sandal jepit di distrik lain. Dia mengaku mencuri sandal untuk tujuan cabul, sehingga akan ditahan di kantor sampai pengadilan meminta jaksa untuk memutuskan proses hukum lebih lanjut," ujarnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya