Video: Malaysia Deportasi 179 Migran Indonesia Bermasalah

Ilustrasi pekerja migran Indonesia saat baru pulang dari luar negeri.
Sumber :
  • ANTARA/Ismar Patrizki

VIVA – Malaysia kembali mendeportasi pekerja migran Indonesia pada Rabu 27 Mei 2020 dini hari melalui pos lintas batas negara terpadu di Entikong, Kalimantan Barat. Sebanyak 179 pekerja migran Indonesia bermasalah yang dipulangkan tersebut, berasal dari 12 provinsi.

Pembakar Al Quran Salwan Momika Ditangkap di Norwegia, Bakal Dideportasi ke Swedia

Mereka yang dipulangkan langsung di rapid test sesuai protokol COVID-19 untuk mencegah adanya penyebaran virus corona.

“179 warga negara Indonesia yang dideportasi dari negara malaysia, pengawalan dilakukan anggota unit lantas polsek entikong menuju perbatasan. dan dilakukan pengawalan sampai ke shelter dinas sosial provinsi Kalimantan Barat," ujar Kapolsek Entikong, AKP Kombo dalam wawancara dengan tvOne.

Nikita Mirzani Sebut Lolly Pulang ke Indonesia karena Dideportasi

Baca Juga: Raffia Arshad Jadi Hakim Berjilbab Pertama di Inggris

Perlu diketahui, sejak Januari hingga Mei 2020 jumlah WNI bermasalah yang dideportasi dan repatriasi dari Malaysia 1791 orang.  

Ogah Bayar Denda, Bule Prancis Acungkan Jari Tengah dan Mau Tunjukkan Kemaluannya ke Petugas


 

Bea Cukai beri kemudahan pengiriman barang impor milik Pekerja Migran Indonesia

Intip Sederet Ketentuan Barang Kiriman Pekerja Mingran, Tak Lagi Diatur Permendag

Ketentuan arang kiriman ini merupakan hasil rapat yang dihadiri oleh Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan dan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto.

img_title
VIVA.co.id
17 April 2024