Philip Manshaus, Teroris Masjid Norwegia Ingin Bunuh Banyak Muslim
Jumat, 12 Juni 2020 - 05:08 WIB
Sumber :
- bbc
Pengadilan Norwegia menjatuhkan hukuman 21 tahun penjara kepada Philip Manshaus dalam kasus pembunuhan saudara perempuan tirinya dan penyerangan di masjid Al-Noor Islamic Centre pada Agustus tahun 2019.
Pengadilan menetapkan Manshaus, 22, harus menjalani masa hukuman minimal 14 tahun sebelum boleh mengajukan potongan hukuman.
Vonis yang dibacakan oleh Hakim Annika Lindstroem menyebutkan Manshaus telah mengakses berbagai situs neo-Nazi, termasuk laman-laman yang menyerukan perang sipil atas "dasar ras".
- Serangan masjid Norwegia: Terduga pelaku Philip Manshaus hadir di pengadilan
- Penembakan masjid di Norwegia dikategorikan sebagai kemungkinan aksi terorisme
- Tunjuk juru bicara berburka, organisasi Muslim Norwegia tuai kecaman
Dikatakan oleh Lindstroem, Manshaus melancarkan aksi di masjid "dengan tujuan membunuh Muslim sebanyak mungkin".
Pengadilan menolak argumen terdakwa bahwa Manshaus mengalami gangguan jiwa sehingga tidak bisa disidang.