Trump Teken UU Uighur, Peduli Minoritas Muslim Sekaligus Tekan China

Aksi Kemanusian untuk Muslim Uighur, Uyghur
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Aprillio Akbar

VIVA – Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump menandatangani undang undang yang memungkinkan penjatuhan sanksi terhadap pihak yang bertanggung jawab atas penindasan Muslim Uighur di wilayah Xinjiang, China.

Deretan Negara Ini Ternyata Tidak Miliki Masjid, Ada Negara Tak Terduga!

RUU yang disahkan oleh Kongres AS dimaksudkan untuk mengirim pesan kuat kepada China terkait HAM dan mengamanatkan sanksi terhadap mereka yang bertanggung jawab atas penindasan anggota minoritas Muslim di China.

PBB memperkirakan lebih dari satu juta Muslim ditahan di kamp-kamp di Xinjiang. China menyebut kamp itu adalah pusat pelatihan keterampilan kejuruan dan diperlukan untuk mengatasi ekstremisme.

5 Negara Muslim Ini Secara Data Bisa Gilas Israel, Nomor 3 Tak terduga!

Menanggapi penandatanganan RUU itu, Kementerian Luar Negeri China mengatakan langkah yang diambil Amerika Serikat adalah serangan jahat terhadap negaranya.

"Kami kembali mendesak pihak AS untuk segera memperbaiki kesalahannya dan berhenti menggunakan undang-undang yang terkait dengan Xinjiang, yang membahayakan kepentingan China dan mencampuri urusan dalam negeri China," tulis pernyataan Kemlu China.

Berkembang Pesat, Modest Fashion Indonesia Sudah Pantas Jadi Kiblat Fesyen Dunia?

"Jika tidak, China akan dengan tegas mengambil tindakan balasan dan semua konsekuensi yang timbul, yang seharusnya ditanggung oleh Amerika Serikat," lanjut pernyataan itu, seperti dilansir Al Jazeera, Kamis 18 Juni 2020.

UU Uighur yang baru diteken menyerukan penjatuhan sanksi terhadap Sekretaris Partai Komunis Xinjiang, Chen Quanguo, yang juga salah satu anggota politbiro karena pelanggaran hak asasi manusia. RUU juga menyerukan perusahaan-perusahaan AS yang beroperasi di Xinjiang untuk mengambil langkah memutus rantai kerja paksa di sana.

Baca juga: Kiamat Dunia 21 Juni Sangat Tak Ilmiah, Sarat Konspirasi dan Bualan

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya