Logo BBC

Dua Wanita Mengaku Anggota Sunda Empire Ditahan Malaysia Sejak 2007

BBC Indonesia
BBC Indonesia
Sumber :
  • bbc

Bendera Malaysia
AFP

Dua orang perempuan yang mengaku sebagai anggota keluarga bangsawan dari kerajaan "Sunda Empire" ditahan di Malaysia selama 13 tahun.

Keduanya, Fathia Reza, 36 tahun dan Lamira Roro, 34 tahun, ditahan pada tahun 2007 oleh Departemen Imigrasi Malaysia karena mencoba masuk ke Kuching, Malaysia dengan menggunakan paspor "Sunda Empire".

Menurut Kedutaan Besar RI di Kuala Lumpur yang dikutip oleh South China Morning Post (SCMP), keduanya ditahan di Depot Imigrasi Melaka. Mereka ditahan karena melanggar aturan imigrasi Malaysia yaitu masuk dengan menggunakan paspor `Sunda Empire` yang tidak dikenal oleh pihak berwenang Malaysia, kata Agung Cahaya Sumirat kordinator infomasi dan sosial budaya KBRI yang dikutip dari SCMP.

Pihak KBRI Malaysia menyatakan konsulat jenderal RI di Kuching, negara bagian Serawak, mengatakan telah mewawancara kedua perempuan ini untuk mengklarifikasi status kewarganegaraan mereka. Namun mereka menolak mengakui sebagai warga negara Indonesia dan berkeras menyatakan diri sebagai warga negara `Sunda Empire`, kata Agung.

Imigrasi Malaysia mengatakan status mereka stateless, kata Agung seraya menambahkan kedua perempuan itu berbicara bahasa Inggris dan berkomunikasi dengan baik.