Logo DW

Jerman Tolak Rencana Aneksasi Israel di Tepi Barat, Itu Ilegal

DW/T. Krämer
DW/T. Krämer
Sumber :
  • dw

Aneksasi merupakan bagian dari rencana pemerintahan Presiden AS Donald Trump, yang juga mencakup pembentukan negara Palestina yang didemiliterisasi dengan ibukota di luar Yerusalem. Palestina dengan tegas menolak rencana ini.

UE juga sangat menentang rencana AS itu, yang melakukan kampanye diplomatik menentang proyek tersebut. Menlu Jerman, Heiko Maas berkunjung ke Israel untuk menyampaikan kekhawatiran atas rencana itu.

Juga pada hari Rabu(01/07), Menteri Luar Negeri Prancis Jean-Yves Le Drian mengatakan aneksasi Israel akan menjadi pelanggaran hukum internasional dan akan memiliki konsekuensi.

"Aneksasi wilayah Palestina, apa pun batasannya, akan dengan serius dipertanyakan parameternya dalam penyelesaian konflik," ujar Le Drian di sidang parlemen. "Keputusan aneksasi tidak dapat dibiarkan tanpa konsekuensi dan kami sedang memeriksa berbagai opsi di tingkat nasional dan juga berkoordinasi dengan mitra utama Eropa kami."

Inggris ikut juga dalam perdebatan ini dengan Perdana Menteri Boris Johnson mengatakan aneksasi akan melanggar hukum internasional dan membahayakan upaya Israel untuk meningkatkan hubungan dengan dunia Arab.

"Aneksasi akan mengakibatkan terjadinya pelanggaran hukum internasional," papar Johnson dalam sebuah opininya di Yedioth Ahronoth, harian terlaris Israel.

"Aneksasi akan membahayakan kemajuan yang telah dibuat Israel dalam meningkatkan hubungannya dengan dunia Arab dan Muslim," tulis Johnson, seraya menyerukan keadilan dan keamanan bagi warga Israel dan Palestina.