Pria Ini Dieksekusi Mati Usai Bunuh 2 Petugas Pemeriksaan Corona

Ma Jianguo, penikam petugas pemeriksaan Corona.
Sumber :
  • dailymail.co.uk

VIVA – Seorang pria asal China yang telah menikam dua petugas hingga tewas di sebuah pos pemeriksaan perjalanan Virus Corona atau COVID-19 dieksekusi mati pada Kamis 9 Juli 2020. Ma Jianguo merupakan kriminal pertama di China yang dieksekusi mati karena pelanggaran terkait pandemi COVID-19. 

Pengadilan di Selatan China melakukan eksekusi mati setelah menolak permohonan banding Jianguo. Mahkamah Agung mengatakan jika apa yang dilakukan oleh Jianguo sangat keji dan merupakan kejahatan yang sangat serius. 

Dalam sebuah keterangan, Mahkamah Agung mengeluarkan perintah eksekusi mati ke Pengadilan Rakyat Menengah di Prefektur Honghe. 

Dilansir dari Daily Mail, putusan eksekusi mati itu berawal ketika Jianguo mengendarai mobil dengan teman-temannya ke sebuah desa di pedesaan Yunnan pada Februari lalu. Perjalanan Jianguo dan teman-temannya terhenti karena barikade untuk menjaga perbatasan. 

Pemerintah setempat telah mengatur barikade untuk mengendalikan kendaraan yang melintas pada hari sebelumnya. Jianguo dan temannya Ma Kelong mencoba untuk menggeser penghalang tetapi ditentang oleh petugas pos pemeriksaan. 

Seorang petugas, Zhang Guizhou, kemudian mencoba merekam Kelong dengan ponselnya, hal itu membuat Jianguo menjadi marah. Ia kemudian mengambil pisau lipat dan berulang kali menikam Guizhou di perut. 

Petugas lain, Li Minguo yang mencoba menyelamatkan temannya justru juga mendapatkan tikaman di perutnya beberapa kali. 

Pengadilan Rakyat Menengah di Prefektur Honghe memvonis Jianguo bersalah atas pembunuhan yang disengaja dan menjatuhkan hukuman mati. 

Mobil Listrik Toyota bZ3C dan bZ3X Resmi Meluncur, Begini Tampilannya

Ketika pembunuhan itu terjadi, puluhan juta orang di China sedang menerapkan lockdown karena COVID-19 yang terus memburuk. 

"Selama tanggap darurat kesehatan masyarakat tingkat satu di provinsi Yunnan, Ma Jianguo menolak untuk mematuhi kebijakan pencegahan dan pengendalian pandemi, serta langkah-langkah pengendalian lalu lintas," putusan Mahkamah Agung.

Joe Biden Sahkan Undang-undang yang Membuat Tiktok Terancam Diblokir

Baca juga: Coach Naga Api dan Marcus Kompak Ucapkan Selamat Ultah ke Imam Nahrawi

Wuling BinguoEV di Mandalika

SPKLU Sudah Banyak, Naik Wuling BinguoEV Bisa dari Jakarta ke Mandalika

Perjalanan ini berhasil membuktikan, bahwa mobil listrik BinguoEV mampu menempuh perjalanan jauh dengan aman dan nyaman.

img_title
VIVA.co.id
26 April 2024