UNESCO Sesalkan Keputusan Turki Ubah Status Hagia Sophia Jadi Masjid

Hagia Sophia
Sumber :
  • U-Report

VIVA – Direktur Jenderal UNESCO sangat menyesalkan keputusan pihak berwenang Turki, yang tanpa melakukan diskusi sebelumnya mengubah status Hagia Sophia. Jumat malam, ia berbagi keprihatinan seriusnya dengan Duta Besar Turki untuk UNESCO.

Turki Serukan Tekanan Besar ke Israel Untuk Mematuhi Tuntutan Gencatan Senjata PBB

Menurut UNESCO, Hagia Sophia adalah bagian dari area Bersejarah Istanbul, dan properti yang tercantum dalam daftar warisan dunia versi Badan PBB Urusan Pendidikan, Keilmuan, dan Kebudayaa itu. 

"Hagia Sophia adalah mahakarya arsitektur dan kesaksian unik untuk interaksi antara Eropa dan Asia selama berabad-abad. Statusnya sebagai museum mencerminkan sifat warisan universal, dan menjadikannya simbol yang kuat untuk dialog,” kata Direktur Jenderal UNESCO, Audrey Azoulay, dalam keterangan tertulisnya, Sabtu 11 Juli 2020.

Viral Penampakan Masjid dan Gereja Berada di Kedalaman 1.760 Meter Perut Bumi

Menurut Audrey, keputusan perubahan status Hagia Sophia akan memunculkan masalah pada nilai universal properti. Sehingga, seharusnya negara berkewajiban memastikan bahwa modifikasi tidak memengaruhi Nilai Universal Luar Biasa dari situs-situs tertulis di wilayah mereka. 

"UNESCO harus diberi pemberitahuan sebelumnya mengenai modifikasi semacam itu, yang, jika perlu, kemudian diperiksa oleh Komite Warisan Dunia," tegas dia.

Turki Bantah Punya Kerja Sama Militer dengan Israel

UNESCO juga mengingat bahwa partisipasi masyarakat yang efektif, inklusif dan adil serta pemangku kepentingan lain yang terkait dengan properti diperlukan untuk melestarikan warisan ini dan menyoroti keunikan dan signifikansinya. 

Selain itu, tujuan dari persyaratan ini adalah untuk melindungi dan mentransmisikan Nilai Warisan Universal yang Luar Biasa, dan itu melekat pada semangat Konvensi Warisan Dunia.

UNESCO juga menyerukan kepada pihak berwenang Turki untuk memulai dialog tanpa penundaan, untuk mencegah efek merugikan pada nilai universal warisan yang luar biasa ini, kondisi konservasi yang akan diperiksa oleh Komite Warisan Dunia pada sesi berikutnya.

Sementara itu, Asisten Direktur UNESCO, Ernesto Ottone mengatakan tindakan yang dilakukan oleh pemerintah Turki bisa berbuah pada pelanggaran aturan yang telah ditetapkan dalam konvensi warisan dunia pada 1972.

“Penting untuk menghindari tindakan implementasi apa pun, tanpa diskusi sebelumnya dengan UNESCO, yang akan memengaruhi akses fisik ke situs, struktur bangunan, properti yang dapat dipindahkan, atau manajemen situs,” tegas Ernesto.

Ilustrasi lahan.

Kasus Pemalsuan Surat Lahan, Gubernur Kepri Sebut Bisa Diselesaikan dengan Musyawarah

Dalam hal ini Alson selaku juru bicara Polres Bintan, jelaskan bahwa pemanggilan Hasan sebagai saksi terkait kasus dugaan pemalsuan surat lahan di Kecamatan Bintan Timur.

img_title
VIVA.co.id
28 Maret 2024