AS Marah, Tiongkok Terus-terusan Keruk Sumber Daya Laut China Selatan

Menlu AS Mike Pompeo (kanan)
Sumber :
  • Kemlu RI

VIVA – Menteri Luar Negeri Amerika Serikat (AS), Mike Pompeo, mengatakan, upaya Tiongkok untuk terus mengeruk sumber daya di lepas pantai Laut China Selatan sepenuhnya adalah pelanggaran hukum. Pompeo mengatakan, langkah China untuk mengendalikan wilayah perairan sengketa itu tidak bisa diterima.

Chery Omoda 5 Dikomplain Konsumen

Pemerintah Tiongkok terus membangun pangkalan militer di pulau-pulau buatan di wilayah Laut China Selatan. Perairan itu kini tengah disengketakan oleh beberapa negara di Asia seperti Brunei, Malaysia, Filipina, Taiwan, dan Vietnam.

Dalam sebuah pernyataan awal pekan ini, Pompeo kembali mengecam klaim Tiongkok atas Kepulauan Spratly yang disengketakan di Laut China Selatan. Ia menyebut Beijing tidak memiliki alasan hukum untuk memaksakan secara sepihak keinginannya terhadap kawasan itu.

5 Negara yang Punya Utang Paling Besar ke China

"Setiap tindakan Republik Rakyat Tiongkok untuk mengganggu penangkapan ikan atau pengembangan hidrokarbon negara lain di perairan ini atau melakukan kegiatan itu secara sepihak adalah melanggar hukum," kata Pompeo.

"Dunia tidak akan membiarkan Beijing memperlakukan Laut China Selatan sebagai kerajaan maritimnya," ujarnya dilansir BBC, Selasa 14 Juli 2020.

Jonatan Christie Won BAC 2024 After Defeating Li Shi Feng

Menanggapi pernyataan itu, Kedutaan Besar Tiongkok di Washington DC lewat cuitannya di Twitter menyebut Kementerian Luar Negeri AS dengan sengaja mendistorsi fakta dan hukum internasional, termasuk Konvensi Perserikatan Bangsa Bangsa tentang Hukum Laut.

"AS melebih-lebihkan situasi di kawasan itu dan berupaya menabur perselisihan antara China dan negara-negara pesisir lainnya. Tuduhan itu sepenuhnya tidak bisa dibenarkan. Pihak Tiongkok dengan tegas menentang hal itu," tulis cuitan dari pihak Kedubes Tiongkok.

Perairan Laut China Selatan dalam beberapa tahun terakhir telah menjadi titik hotspot ketegangan antara Tiongkok dengan negara-negara lain yang mengklaim kedaulatan atas dua rantai pulau yang sebagian besar tak berpenghuni yakni Paracels dan Spratly.

China mengklaim sebagian besar teritori perairan dan menyebut memiliki hak sejak berabad lalu. Perairan ini kaya akan perikanan dan diperkirakan memiliki cadangan minyak dan gas yang melimpah. (art)

Baca juga: Bantu Buron Djoko Tjandra Bikin E-KTP, Lurah Grogol Selatan Dicopot

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya