Logo BBC

Ngeri Anak 12 Tahun di Kenya Dinikahkan dengan 2 Pria dalam Sebulan

BBC Indonesia
BBC Indonesia
Sumber :
  • bbc

 

Hands
Getty Images
Di Kenya, menikahi seseorang di bawah usia 18 tahun merupakan kejahatan.

 

Seorang anak perempuan berusia 12 tahun diselamatkan aparat Kenya setelah dia dinikahkan dengan dua pria dalam satu bulan.

Ayah gadis ini, yang berada di Distrik Narok sebelah barat Ibu Kota Nairobi, memaksanya menikah dengan pria berusia 51 tahun.

Dia kabur kemudian menikah dengan pria berusia 35 tahun sebelum diselamatkan pegiat perlindungan hak anak dan aparat pemerintah.

Di Kenya, menikahi seseorang di bawah usia 18 tahun merupakan tindak pidana.

 

 

Seorang pegiat perlindungan hak anak mengatakan dirinya mendapat informasi mengenai peristiwa itu ketika dia sedang dalam upaya menyelamatkan bocah lain.

"Ayahnya menyerahkan dia ke pria tua untuk dinikahi. Dia tidak punya pilihan selain menikah dengan pria yang lebih muda," papar Joshua Kaputah dari Yayasan Perdamaian Narok County kepada BBC.

Ditambahkannya, kemiskinan dan penutupan sekolah—sebagai bagian dari langkah pencegahan pandemic Covid-19—berkontribusi pada peningkatan pernikahan anak.

"Sejumlah keluarga lapar dan peluang menerima dua atau tiga sapi sebagai mahar cukup menggiurkan," katanya.

 

Apakah pernikahan di bawah umur adalah hal lazim di Kenya?

 

Menikah dengan gadis di bawah umur menjadi perhatian komunitas Maasai yang bermukim di Distrik Narok, kata wartawan BBC, Peter Mwai, di Nairobi.

Gadis-gadis Maasai cenderung dilihat sebagai properti oleh kepala keluarga. Mereka dinikahkan dengan pria pilihan ayah untuk ditukar dengan hewan ternak.

Pemerintah berupaya menghentikan praktik tersebut, namun tradisi ini masih berjalan akibat penegakan hukum yag lemah.

 

Apakah sudah ada yang ditangkap?

 

Harian di Kenya, Standard, melaporkan bahwa setelah mempelai pria menawarkan empat sapi sebagai mahar, sang gadis memprotes karena dirinya dinikahkan. Namun dia dipukuli oleh sepupu-sepupunya.

"Saya kabur dan sejak itu saya tidak bisa kembali ke rumah ayah karena takut mendapat balasan. Saya kawin lari dengan pria 35 tahun yang sudah menikah," ujar sang gadis sebagaimana dikutip harian Standard.

Pegiat perlindungan hak anak, Kaputah, mengatakan ayah sang gadis menemukannya dan membawanya kembali ke pria berusia 51 tahun yang menikahinya pertama kali.

Ketika Kaputah datang bersama aparat pemerintah, pria itu sudah kabur.

Kepolisian kini mencari ayah sang gadis dan dua pria yang menikah dengan anak itu, menurut laporan media setempat.

Jika terbukti bersalah, mereka terancam dipenjara selama lima tahun dan/atau didenda sebanyak 1 juta shilling Kenya atau setara dengan Rp145 juta.