Logo DW

Malaysia akan Batasi Pekerja Asing, Cuma Boleh Kerja di 3 Sektor

picture-alliance/dpa/M. Firdaus
picture-alliance/dpa/M. Firdaus
Sumber :
  • dw

Malaysia akan membatasi perekrutan tenaga kerja asing hanya ke tiga sektor. Alasannya, untuk meningkatkan peluang kerja bagi penduduk setempat yang terkena dampak pandemi COVID-19.

Pihak berwenang Malaysia telah menahan ratusan warga asing dalam beberapa bulan terakhir sebagai upaya pembatasan ketat terhadap pergerakan dan bisnis yang dikhawatirkan memperburuk sebaran virus COVID-19.

"Untuk mengurangi dampak pandemi terhadap lapangan kerja lokal tanpa melukai industri-industri utama, pemerintah hanya akan mengizinkan tenaga kerja asing bekerja di sektor konstruksi, pertanian dan perkebunan”, ujar Wakil Menteri Sumber Daya Manusia Malaysia, Awang Hashim seperti dikutip dari Reuters.

"Sektor lain akan dikelola oleh pekerja lokal. Ini adalah pedoman yang telah kami tetapkan sebagai bagian dari kebijakan kami untuk mengurangi jumlah pekerja asing," papar Awang di parlemen.

Dikutip dari kantor berita dpa, wakil menteri SDM Malaysia itu juga mengatakan pemerintah berharap pengusaha di sektor lain di mana banyak orang asing saat ini bekerja - seperti sektor gastronomi dan manufaktur - nantinya akan mempekerjakan lebih banyak warga lokal, begitu terbit regulasi pelarangan orang asing bekerja di sektor-sektor tersebut.

“Malaysia menampung sekitar 2,1 juta pekerja asing yang berdokumentasi, imbuh Awang tanpa memberikan rincian lebih lanjut.

Jumlah keseluruhan pekerja migran di negara perkapita terkaya ketiga di Asia Tenggara itu sekitar 3-5 juta orang, demikian dilansir dari kantor berita dpa. Banyak dari para pekerja migran itu yang berasal dari dari negara-negara tetangga seperti Indonesia dan Myanmar serta dari Bangladesh,.