RI-Korsel Sepakati Travel Corridor di Masa Pandemi COVID-19

Menteri Luar Negeri Retno Marsudi
Sumber :
  • VIVA/Dinia Andrianjara

VIVA – Pemerintah Indonesia dan Korea Selatan telah menyepakati pengaturan travel corridor untuk memfasilitasi perjalanan bisnis penting, diplomatik dan dinas di masa pandemi COVID-19. Pengaturan ini akan berlaku pada Senin, 17 Agustus 2020.

PM Singapura akan Temui Jokowi Pekan Depan, Bahas Energi Hingga IKN

Pengaturan ini disepakati oleh Menteri Luar Negeri Retno Marsudi dengan Menteri Luar Negeri Korea Selatan, Kang Kyung-Wha melalui komunikasi yang secara khusus membahas finalisasi dan pembahasan pengaturan tersebut.

"Pada hari ini saya umumkan bahwa essential business travel corridor arrangement dengan Korea Selatan telah disepakati dan akan berlaku pada Senin, 17 Agustus 2020, bertepatan dengan peringatan Kemerdekaan Indonesia ke-75," kata Retno dalam keterangan pers virtual, Kamis, 13 Agustus 2020.

Menlu Singapura Bertemu Jokowi di Istana Negara, Ini yang Dibahas

Baca juga: Update Corona Nasional: Kasus Positif Tambah 2.098 Orang

Retno menegaskan, travel corridor dengan Korea Selatan ini hanya diperuntukkan untuk pebisnis esensial, kalangan diplomatik dan dinas. Pengaturan ini tidak mencakup kunjungan untuk tujuan wisata.

Soekarno-Hatta Airport Gets the Busiest Title in Southeast Asia

"Pengaturan ini diharapkan dapat memfasilitasi kunjungan sektor swasta dan pebisnis esensial yang akan melanjutkan berbagai proyek kerja sama investasi dan bisnis kedua negara agar ekonomi dapat berjalan, tanpa mengorbankan protokol kesehatan," ujar Retno.

Wajib test PCR

Dihubungi secara terpisah, Direktur Asia Timur dan Pasifik Kemlu RI, Santo Darmosumarto, mengatakan pengaturan travel corridor ini diharapkan agar kegiatan dinas dan bisnis antara Indonesia dan Korsel dapat berjalan ke depan, dengan saling mengakui sistem mekanisme PCR test yang berbeda-beda.

"Biasanya saat melakukan perjalanan keluar negeri tentu yang diminta hasil tes PCR sebelum berangkat. Di tiap negara, ada mekanisme tes PCR yang berbeda. Makanya kita bersama setiap negara berusaha mengembangkan pengaturan, membicarakan sistem tes apa yang bisa saling diakui dan saling dipercaya," kata Santo saat dihubungi VIVA.

Menurut Santo, pengaturan travel corridor ini tak dibatasi oleh periode waktu tertentu selama pandemi. Namun nantinya akan ada mekanisme evaluasi secara reguler yang akan terus berkembang hingga kegiatan perjalanan dapat dilakukan secara normal.

Baca juga: Viral Video Ratusan Penumpang di Bandara Changi Pakai Hazmat

Dengan Korea Selatan, saat ini Indonesia memiliki berbagai kerja sama dan momentum positif terutama setelah kunjungan Presiden Joko Widodo pada akhir 2019 lalu. Kerja sama tidak hanya terkait penanganan pandemi, namun juga di sektor sosial dan ekonomi.

"Kerja sama dukungan Korsel dalam upaya penanganan dampak negatif COVID-19 terhadap sosial ekonomi contohnya dukungan ke institusi internasional ataupun bilateral. Jadi memang kerja sama kita cukup luas dan selama pandemi dipastikan kerja sama kita akan terus berjalan," ujar Santo. (ase)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya