Selewengkan Kekuasaan, Eks Presiden Maladewa Diadili

Ilustrasi-Konflik di Maladewa
Sumber :
  • REUTERS/Stringer

VIVAnews - Pengadilan atas mantan presiden Maladewa, Mohamed Nasheed, akan dimulai pada Senin, 1 Oktober 2012. Nasheed dituduh menyelewengkan kekuasaan saat negaranya tengah menghadapi kasus korupsi.

Diberitakan BBC, dakwaan terhadap Nasheed terkait insiden Januari lalu. Saat itu, dia dituduh secara ilegal memerintahkan penangkapan hakim yang diduga korupsi.

Jika terbukti bersalah telah menyelewengkan kekuasaannya, dia terancam vonis penjara tiga tahun atau pengusiran paksa dari negara kepulauan tersebut. Nasheed membantah seluruh tuduhan kepadanya dan mengatakan bahwa kasus ini bermotif politik.

Nasheed menegaskan bahwa dia digulingkan dari kursi kepresidenan pada kudeta Februari lalu, saat terjadi kerusuhan oleh polisi dan militer. Namun, komisi penyidik membantah hal ini. Komisi ini mengatakan, dia turun secara sukarela.

Dia menegaskan, tuduhan tersebut bermotif politik untuk menjauhkan dirinya dari pemilihan umum presiden mendatang. Dakwaan ini secara otomatis membuatnya tidak bisa ikut mencalonkan diri.

"Kudetanya belum selesai," kata Nasheed usai demonstrasi besar-besaran dari para pengikutnya di Partai Demokrat Maladewa.

Dia yakin akan mendapatkan hukuman berat atas dakwaan tersebut. "Saya tidak akan mendapatkan pengadilan yang adil, apalagi di kasus yang politis seperti ini," kata Nasheed. (eh)

Todung Mulya Lubis Ungkap Alasan Sri Mulyani Hingga Risma Dihadiri di Sidang MK
Ketua DPRD Kota Bogor Atang Trisnanto. Muhammad AR/VIVA

Ketua DPRD Kota Bogor Dorong Pemerintah Beri THR Lebaran bagi Warga Terdampak Bencana

Ketua DPRD Kota Bogor mendorong agar pemerintah setempat memberi bantuan semacam "THR Lebaran" bagi 1.134 warga terdampak bencana tiga bulan terakhir ini.

img_title
VIVA.co.id
29 Maret 2024