Pemerintah Dirikan Sekolah Non-formal di Luar Negeri

Sekolah Indonesia di Tokyo, Jepang
Sumber :
  • www.silmkemendikbud.org

VIVA.co.id - Kementerian Luar Negeri dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI bekerja sama untuk medirikan sekolah non-formal di luar negeri bagi Warga Negara Indonesia (WNI) yang ada di luar Tanah Air.

Kapal Malaysia Dibajak, Tiga ABK WNI Dilepas

Keputusan tersebut mengacu pada revisi Keputusan Kemenlu dan Kemendikbud No.191/81/01 dan No. 051/U/1981 tentang Pedoman Penyelenggaraan Sekolah Indonesia di Luar Negeri yang ditandatangi tanggal 22 Januari 1981.

Pendandatangan tersebut digelar di Gedung Pancasila Kemeterian Luar Negeri, Selasa 14 Juli 2015 antara Menteri Luar Negeri Retno L.P Marsudi bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Anies Baswedan.

Anies mengatakan fungsi sekolah non-formal berguna bagi WNI yang sudah dewasa, tapi membutuhkan tambahan keahlian dan keterampilan.

“Jadi tidak hanya untuk anak-anak, tapi juga anak yang sudah putus sekolah di bawah usia 21 tahun, tapi ingin mendapatkan keterampilan, di sini kita berikan juga,” ujar Anies.

Pendirian sekolah non-formal tersebut, lanjut Anies akan disesuaikan dengan kebutuhan di tiap daerah di sana.

Saat ini, kata Anies  Indonesia memiliki 14 sekolah formal di luar negeri yang jumlah siswanya lebih dari 3.000 orang, serta 300 Community Learning Center (CLC) dengan lebih dari 30.000 siswa.

Kementerian Luar Negeri RI memastikan tujuh ABK WNI dalam kondisi baik.

'Cultural Coffee Morning', Promosi Indonesia ala Kemlu

Hidup dalam keberagaman, namun hanya ada satu Indonesia.

img_title
VIVA.co.id
7 April 2016