WNI Disandera Lagi, Presiden Jokowi Sudah Peringati Filipina

Presiden Joko Widodo
Sumber :
  • Kris - Biro Pers Setpres

VIVA.co.id – Pemerintah Indonesia menyatakan bahwa upaya pembebasan tujuh anak buah kapal berkewarganegaraan Indonesia (ABK WNI) yang disandera sejak Juni 2016, dilakukan secara terpadu melalui crisis center di bawah koordinasi Kementerian Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan.

Ogah Bayar 8 Miliar Tebus Sandera 5 WNI, Tentara Mau Gempur Abu Sayyaf

Menurut Menteri Luar Negeri Indonesia, Retno LP Marsudi, dari hari ke hari, komunikasi dan koordinasi terus dilakukan. Termasuk komunikasi dengan pihak penyandera.

Tidak hanya itu, Retno juga mengatakan Presiden Joko Widodo terus melakukan kontak dengan Presiden Filipina Rodrigo Duterte.

5 WNI Disandera Abu Sayyaf, Minta Ditebus 8 Miliar

"Tanggal 1 Juli, hari pertama pemerintahan Filipina yang baru, saya berada di Manila (ibu kota Filipina) untuk melakukan pertemuan bilateral dengan Menlu Filipina. Dalam pertemuan itu saya sampaikan surat Presiden RI kepada Presiden Duterte, yang intinya harapan agar hubungan baik kedua negara akan dapat lebih ditingkatkan," kata Retno di Gedung Kemlu RI, Jakarta, Senin, 11 Juli 2016.

Ia menambahkan, secara khusus, yang dimaksud peningkatan hubungan dalam surat itu adalah meminta Filipina agar memberikan perhatian khusus terhadap masalah penyanderaan WNI.

Penculikan Abu Sayyaf Berulang, Malaysia Tingkatkan Keamanan

Tak berhenti di situ. Mantan Dubes RI untuk Belanda itu menjelaskan, pada 7 Juli 2016, lagi-lagi Presiden Joko Widodo melakukan komunikasi dengan Presiden Duterte untuk mengulangi pesan yang telah disampaikan dalam surat itu.

Sebagaimana diketahui, pada 23 Juni 2016, Kemlu mengkonfirmasi bahwa telah terjadi penyanderaan terhadap ABK WNI Kapal Tugboat Charles 001 dan Kapal Tongkang Robby 152.

Retno mengungkapkan penyanderaan terjadi di Laut Sulu dalam dua tahap, yakni pada 20 Juni 2016 sekitar pukul 11.30 dan pukul 12.45 waktu setempat, oleh dua kelompok bersenjata yang berbeda.

Pada saat terjadi penyanderaan kapal membawa 13 orang ABK, tujuh ABK disandera dan enam lainnya dibebaskan. (ase)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya