PBB Minta Indonesia Moratorium Hukuman Mati

Persiapan operasional eksekusi
Sumber :
  • ANTARA/Idhad Zakaria

VIVA.co.id - Direktur Hak Asasi Manusia PBB Zeid Ra'ad al Hussein meminta Indonesia melakukan moratorium hukuman mati. Melalui pernyataannya yang disampaikan pada Rabu, 27 Juli 2016, al Hussein mengatakan pihaknya menyesalkan keputusan Indonesia yang akan segera kembali melakukan hukuman mati pada 14 orang lainnya terkait kasus narkoba.

"Eksekusi tersebut kabarnya akan segera dilakukan pekan ini dengan pengawalan sangat ketat di Pulau Nusakambangan, Jawa Tengah," demikian pernyataan tersebut, seperti dikutip dari Reuters, Rabu, 27 Juli 2016.

1 Agustus 2016, Jenazah Seck Osmane Dikirim ke Nigeria

PBB juga menyatakan mereka sangat fokus dengan kurangnya tranparansi dalam proses pengadilan dan jaminan pengadilan yang, menurut PBB, tidak adil, termasuk mempertanyakan hak mengajukan banding.

Pemerintah Indonesia belum memberikan tanggapan atas pernyataan Dewan HAM PBB tersebut. Isu eksekusi terhadap WNA yang menjadi pengedar narkoba saat ini tengah kencang berembus.

Dubes Pakistan, yang salah satu warganya akan menjalani hukuman mati, mengaku sudah mendapat pemberitahuan. Pakistan meminta Indonesia membatalkan hukuman mati bagi warganya, juga mempertanyakan proses pengadilan yang menurut Dubes Pakistan tak adil.

Sendiri, Jenazah Napi Narkoba WN Senegal Tak Ada yang Jenguk
Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan, Wiranto.

Wiranto: Tidak Perlu Ada Evaluasi Hukuman Mati

"Tekanan dari mana pun, kita punya yurisdiksi hukum nasional."

img_title
VIVA.co.id
2 Agustus 2016