Indonesia Klaim Banyak Catat Kemajuan dalam Kasus HAM

Kasus Munir, salah satu catatan buruk HAM yang tak kunjung tuntas di Indonesia.
Sumber :
  • Antara/Widodo S. Jusuf

VIVA.co.id – Indonesia sebagai anggota Perserikatan Bangsa Bangsa mempunyai kewajiban untuk melaksanakan berbagai instrumen hak asasi internasional. Tahun 2016 ini, Indonesia telah menyiapkan empat bahan laporan yang akan disampaikan kepada Dewan HAM internasional.

Netralitas Jokowi saat Pemilu Disorot di Sidang PBB, Airlangga Bilang Begini

Laporan yang akan disampaikan melalui Tinjauan Periodik Universal (UPR) merupakan sebuah mekanisme yang ada di Dewan HAM PBB yang dimulai pada tahun 2005 sebagai salah satu proses reformasi PBB.

Mekanisme ini dimaksudkan untuk melengkapi, bukan menduplikasi, kinerja mekanisme hak asasi manusia lainnya termasuk badan-badan traktat hak asasi manusia PBB. Laporan UPR ini berjalan dalam siklus empat tahunan.

10 Negara Ini Menolak Gencatan Senjata di Gaza, Ada Tetangga Indonesia!

"Empat laporan ini di antaranya implementasi konvensi penghapusan segala bentuk diskriminasi rasial, laporan periodik diskriminasi penyandang disabilitas, perlindungan hak pekerja migran beserta anggota keluarganya dan laporan universal periodik review siklus ketiga," kata Direktur Jenderal Hak Asasi Manusia Kemenkumham RI, Mualimin Abdi, Rabu 14 Desember 2016.

Secara umum, empat laporan nasional yang terkait dengan upaya implementasi, tantangan dan tindak lanjut dari berbagai rekomendasi telah dilakukan Indonesia. Proses penyusunan juga telah dilakukan melalui koordinasi, dialog dan diskusi infklusif yang melibatkan seluruh kepentingan baik dari pemerintah maupun masyarakat sipil.

Diplomat Perempuan Palestina Lontarkan Pernyataan Menohok ke AS di Sidang PBB

Tujuan dari adanya tinjauan ini adalah untuk memperbaiki situasi hak asasi manusia di semua negara dengan dampak positif yang signifikan untuk semua masyarakat dunia. Hal ini juga diharapkan dapat memberikan bantuan teknis dan meningkatkan kapasitas setiap negara anggota dalam menangani berbagai masalah HAM.

Direktur Jenderal Multilateral Kementerian Luar Negeri RI, Hasan Kleib mengatakan, bahwa laporan ini telah mencakup tantangan dan rekomendasi yang disampaikan secara tuntas. Sebagai kelanjutannya, Indonesia pun menuntut kemajuan dan perlindungan HAM.

"Saya juga meyakini masih banyak yang belum selesai. Tapi kita optimis akan terus mencatat kemajuan soal hak asasi manusia. Kita juga menegaskan kembali komitmen dan aksi nyata kemajuan HAM di Indonesia," ujar Hasan.

(mus)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya