Soal Palestina, Indonesia Dukung Solusi Dua Negara

Warga mengibarkan bendera Palestina
Sumber :
  • Reuters

VIVA.co.id – Pemerintah Indonesia menegaskan bahwa perdamaian di Timur Tengah, khususnya kemerdekaan Palestina, hanya dapat dicapai melalui solusi dua negara. Konflik yang terjadi antara Palestina dan Israel telah berlangsung terlalu lama.

Aksi Doa untuk Gaza, HNW: Israel Pernah Kalahkan 3 Negara tapi Tak Bisa Kalahkan Pejuang Palestina

"Sudah saatnya masyarakat internasional mengambil tindakan nyata untuk mewujudkan perdamaian di Timur Tengah, melalui solusi dua negara. Seluruh isu utama juga harus segera diselesaikan," kata Wakil Menteri Luar Negeri RI, A.M. Fachir, saat memimpin Delegasi Pemerintah RI pada Konferensi Perdamaian Internasional di Paris, Minggu 15 Januari 2017 waktu setempat.

Ada beberapa isu utama yang masih terjadi antara kedua negara, antara lain seperti pemukiman ilegal, pengungsi Palestina, status kota Yerusalem, status perbatasan dan masalah keamanan serta air.

4 Negara Eropa Ini Bersumpah Siap Akui Palestina sebagai Negara Merdeka, Ini Alasannya

Selain itu, pemerintah RI juga menyambut baik disahkannya Resolusi Dewan Keamanan PBB nomor 2334 (2016) tentang Pemukiman Ilegal Israel di Palestina pada 23 Desember 2016.

"Indonesia akan senantiasa membantu masyarakat Palestina melalui dukungan politik, kemanusiaan dan peningkatan kapasitas. Posisi tersebut adalah mandat Konstitusi Indonesia dan program prioritas Kabinet Kerja Presiden Jokowi," kata Fachir, melalui keterangan tertulis.

Menlu Arab Saudi Tegaskan Tak Ada Normalisasi Hubungan dengan Israel Tanpa Kemerdekaan Palestina

Konferensi yang dihadiri 70 negara ini mengusung tiga agenda utama, yaitu menciptakan insentif untuk perdamaian bagi kedua pihak, peningkatan kapasitas bagi negara Palestina, dan mempromosikan dialog antara warga sipil kedua pihak.

Prancis mengundang Indonesia karena dinilai dapat memberikan kontribusi penting bagi perdamaian di Timur Tengah. Undangan tersebut sekaligus merupakan pengakuan masyarakat internasional terhadap bentuk komitmen dan dukungan penuh Indonesia terhadap kemerdekaan dan perjuangan mendapatkan hak-hak dasar Rakyat Palestina.

Konferensi ini merupakan kelanjutan dari Pertemuan Tingkat Menteri di Paris tanggal 3 Juni 2016 yang dihadiri Menlu RI. Konferensi kali ini berhasil mensahkan Deklarasi Bersama (Joint Declaration) yang pada intinya menyatakan kesiapan negara-negara untuk mengambil langkah-langkah mencapai solusi dua-negara di mana Palestina dan Israel hidup berdampingan secara damai.

(ren)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya