DPR Ingin RI dan AS Tetap Kerjasama Perangi Teroris

Presiden AS, Donald Trump.
Sumber :
  • REUTERS/Carlos Barria

VIVA.co.id - Anggota Komisi I DPR, Evita Nursanty, menyatakan bahwa parlemen masih akan melihat dan menunggu apakah kebijakan pengetatan imigrasi oleh Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, berdampak langsung atau tidak kepada Warga Negara Indonesia. Sebelumnya Kementerian Luar Negeri RI mengaku tetap optimistis kebijakan tersebut tidak berdampak ke WNI.

Bantu Perangi Terorisme di Afrika, Adakah Niat Terselubung Amerika?

"Kami hanya menyayangkan jika dampaknya terjadi stigma negatif terhadap agama. Kekhawatiran ini juga sudah banyak disuarakan negara-negara lain," kata Evita kepada VIVA.co.id, Senayan, Jakarta Pusat, Jumat 3 Februari 2017.

Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ini berharap RI bisa terus mempromosikan Islam yang damai kepada Trump. Dengan demikian kerja sama RI-AS dalam rangka anti terorisme berjalan dengan lancar.

Pemkab Tangerang Benarkan PNS Mereka Ditangkap Densus

"Jadi kerjasama seperti itu wajar. Apalagi kita juga punya problem terkait terorisme sebagaimana negara lain," ujar Evita.

Evita mengingatkan politik luar negeri Indonesia adalah bebas aktif. Sehingga selain berkawan dengan AS, Indonesia juga bisa menjalin kerjasama dengan negara-negara lain.

IDI Sukoharjo Minta Kasus Sunardi Tak Dikaitan dengan Profesi Dokter

"Kita berteman dengan AS, dan kita berteman dengan Tiongkok, Rusia, dan lainnya dalam rangka pemecahan masalah dunia, mendukung perdamaian dunia dan tujuan kemanfaatan bagi dalam negeri Indonesia," kata Evita.

Melalui Perintah Eksekutif yang dia keluarkan pekan lalu, Trump resmi melarang pengungsi Suriah memasuki wilayah Amerika Serikat, hingga pengumuman lebih lanjut. Pelarangan itu dilakukan Trump untuk menjaga AS dari kelompok Islam radikal.

Para pendatang dari tujuh negara berpenduduk mayoritas Muslim pun untuk saat ini ditolak masuk AS, walau mereka berdokumen legal dan lengkap. Namun, larangan itu tidak berlaku untuk WNI.

Keputusan tersebut ditandatangani oleh Trump di Pentagon, usai upacara pengambilan sumpah Jenderal James Mattis atau Mad Dog, sebagai Menteri Pertahanan. (ren)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya