Gara-gara Perppu Ormas, Jokowi Kembali Jadi Sorotan Dunia

Presiden Joko Widodo
Sumber :
  • REUTERS/Beawiharta

VIVA.co.id – Alotnya rencana pembubaran ormas Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) oleh pemerintah Indonesia ternyata mencuri perhatian dunia. Media-media asing tak luput memberitakan soal pro dan kontra pembubaran HTI dan ormas yang dianggap anti-Pancasila melalui Perppu Ormas oleh pemerintah.

PKS Dorong Revisi UU Ormas

Selain soal memberikan pro dan kontra yang sengit, sejumlah media asing juga menyoroti soal tudingan terhadap Presiden Jokowi yang dianggap semena-mena dan melanggar HAM melalui pembubaran ormas tanpa melalui pengadilan.

Laman CNN Amerika Serikat misalnya, menyoroti hal tersebut dengan mengutip pegiat HAM Andreas Harsono. Andreas menilai bahwa langkah Presiden Jokowi memang masuk akal, namun caranya dianggap salah kaprah. Ibarat "membakar lumbung hanya untuk menangkap tikus kecil".

Tak Masuk Prolegnas, Kegentingan UU Ormas Dipertanyakan

Sementara Times of India juga memberitakan soal rencana pemerintah Indonesia membekukan ormas-ormas yang dianggap radikal. Disebutkan bahwa pegiat HAM menyesalkan langkah pemerintah Indonesia meskipun Perppu Ormas terkesan didukung oleh ormas Islam moderat Nahdlatul Ulama.

Aljazeera juga memberitakan soal Perppu Ormas yang dianggap menyasar sejumlah ormas Islam tersebut. Dalam pemberitaannya, media milik Qatar itu juga menuliskan bahwa ormas Islam termasuk yang sering turun ke jalan dalam kasus penistaan agama mantan Gubernur DKI Jakarta, Ahok.

Mahkamah Konstitusi Tolak Gugatan atas Perppu Ormas

Laman ABC juga memberitakan soal kisruh ini. Dengan mengutip pernyataan Menko Polhukam Wiranto, disebutkan bahwa pemerintah Indonesia sudah siap dengan kebijakan kontroversial.

"Kami  ingin agar masyarakat tetap tenang karena ini semua demi memelihara kesatuan," kata Wiranto. (ase)

Aksi tolak pembubaran HTI

Saksi Ahli HTI Tak Tahu Organisasinya Dilarang Banyak Negara

"Saya tidak tahu," kata saksi ahli yang didatangkan HTI itu di sidang.

img_title
VIVA.co.id
8 Februari 2018