Dihukum 5 Tahun Penjara karena Punya 24 Istri

Blackmore bersama sebagian istri dan anaknya
Sumber :
  • Jonathan Hayward/The Canadian Press/BBC

VIVA.co.id – Pengadilan Tinggi British Columbia (BC) di Kanada menghukum penjara atas dua pria yang dikenal sebagai pemimpin suatu sekte keagamaan karena bersalah melakukan praktik poligami. Pengadilan terhadap Winston Blackmore (61) dan James Oler (53) menyatakan bahwa praktik yang dilakukan keduanya melanggar hukum.

Pertama Dalam Sejarah, Senegal Sah Punya 2 Ibu Negara

Baik Blackmore maupun Oler diganjar vonis 5 tahun penjara. Keduanya diketahui adalah saudara ipar.

Blackmore diketahui menikahi 24 perempuan sementara Oler dengan lima perempuan. Keduanya diketahui bekas imam di sekte Mormon yang diketahui memang memperbolehkan poligami. Mereka kemudian masuk ke sekte keyakinan yang memiliki pengikut sekitar 1500 orang dan berdiri pada tahun 1946.

Presiden Senegal Terpilih Miliki 2 Istri, Salah Satunya Sempat Viral

"Piagam HAM memang menjadi dasar hukum di Kanada. Namun bukan berarti bahwa hak pribadi dan kebebasan menjadi absolut," kata mantan Jaksa Agung Pengadilan BC, Wally Opal kepada CTV News dan dilansir laman BBC.

Disebutkan bahwa Blackmore pernah dikeluarkan dari FLDS, sekte Mormon tempatnya bernaung hingga kemudian dia digantikan Oler. Selain di Kanada, cabang FLDS juga diketahui ada di Amerika Serikat. (ren)

Terpopuler: Kisah Mualaf Profesor Harvard, Daftar Negara dengan Etos Kerja Tertinggi di Asia
Ustaz Hanan Attaki

Heboh Isu Ustaz Hanan Attaki Poligami, Netizen Ngaku Shock

Ustaz Hanan Attaki diketahui merupakan salah satu pendakwah yang cukup tertutup dengan kehidupan pribadinya.

img_title
VIVA.co.id
4 April 2024