27 Anggota ISIS Segera Dihukum Gantung

Logo kelompok militan ISIS.
Sumber :
  • Reuters/Alaa Al-Marjani

VIVA.co.id – Pengadilan Irak kembali memvonis eksekusi mati terhadap 27 orang atas keterlibatan pembantaian terhadap 1.700 prajurit yang dilakukan oleh ISIS pada 2014. Para tervonis mati akan segera menghadapi hukuman gantung.

Rusia Sebut AS Buru-buru Tuduh ISIS Atas Serangan Gedung Konser di Moskow

Sementara itu, 25 orang lainnya dibebaskan, karena kurangnya bukti atas keterlibatan mereka sebagaimana dikutip dari laman laman BBC.com, Rabu 9 Agustus 2017.

Vonis ini, merupakan lanjutan proses hukum atas pembantaian yang dilakukan para anggota ISIS. Sementara itu, 36 orang lainnya telah dihukum mati pada tahun lalu.

Tidak Hanya di Rusia, Ada Deretan Jejak ISIS dalam Aksi Teror di Indonesia

Diketahui bahwa ISIS sengaja merekam pembantaian yang mereka lakukan di bekas basis militer AS di Speicher, tidak jauh dari Trikit sebagai bentuk propaganda. Sebagian besar korban disebutkan berasal dari Muslim Syiah. Jenazah para korban ada yang dibakar, namun sebagian ditimbun di kuburan massal.

Foto dan video yang direkam ISIS atas pembantaian tersebut, kemudian disebarkan. Para korban pada saat itu sengaja dibariskan sebelum dieksekusi mati. (asp)

Terkuak Alasan Rusia Kecolongan Diserang ISIS, Meski Sudah Diwanti-wanti AS
Pihak Rusia keluarkan potret pelaku ISIS terorisme di Moskow

Marah Anggotanya Disiksa, ISIS Rilis Video Ancam Bunuh Presiden Putin: Berhenti Siksa Anggota Kami!

Kelompok teroris ISIS baru saja telah merilis sebuah video teror yang mengancam Rusia dan Presiden Vladimir Putin karena menyiksa para anggotanya saat berada di dalam tah

img_title
VIVA.co.id
29 Maret 2024