Kelompok Militan Rohingya ARSA Serukan Gencatan Senjata

Polisi Myanmar patroli usai insiden Rohingya
Sumber :
  • RETUERS/Soe Zeya Tun

VIVA.co.id – Kelompok militan Rohingya atau ARSA mengumumkan gencatan senjata secara sepihak tadi malam dengan pemikiran bahwa hal itu akan memungkinkan bantuan untuk mencapai Myanmar dari utara dan barat. Gencatan senjata disebutkan untuk jangka waktu satu bulan.

11 Warga Rohingya Meninggal di Perairan Barat Aceh, Menurut Laporan Imigrasi

"Arakan Rohingya Salvation Army (ARSA) mendorong semua bantuan kemanusiaan yang peduli untuk melanjutkan bantuannya, terlepas dari latar belakang etnis atau agama, selama periode gencatan senjata," dirilis organisasi ARSA tersebut dalam sebuah pernyataan.

Di beberapa daerah diketahui militan ARSA telah beroperasi tanpa adanya pertentangan. Seorang observer mengaku melihat militan ARSA memakai pakaian hitam menguasai sebuah pos perbatasan Myanmar di Kutkhali di sungai Naf, perbatasan dengan Bangladesh.

6 Jenazah Diduga Pengungsi Rohingya Kembali Ditemukan di Perairan Aceh

Ada asumsi, "kebebasan" yang diberikan kepada ARSA menjadi bukti bahwa pemerintah mendorong para pengungsi untuk melarikan diri menyeberangi perbatasan ke Bangladesh, dengan menyediakan jalan yang aman.

Untuk diketahui, militan ARSA tersebut dipersenjatai dengan tongkat atau kayu saat menyaksikan arus pengungsi menyeberang. Sementara di perbatasan lain yang dikendalikan oleh militer Myanmar, ARSA juga hanya "menonton" saat para pengungsi meninggalkan Myanmar sebagaimana dilansir The Guardian.

3 Mayat Diduga Imigran Rohingya yang Mengapung di Laut Aceh Dievakuasi Tim SAR

Militer Myanmar yang membiarkan ARSA beroperasi secara bebas di Kutkhali juga menimbulkan kecurigaan bahwa mereka dengan sengaja membuka jalan bagi pengungsi untuk melarikan diri dalam upaya untuk mendorong para warga Rohingya keluar dari negara bagian Rakhine.

Pengungsi Rohingya di Gedung Balee Meuseuraya Aceh. VIVA/Dani Randi

Pengungsi Rohingya Tetap Dibantu tapi RI Perhatikan Kepentingan Nasional, Menurut Kemenkumham

Kemenkumham Aceh menegaskan penanganan pengungsi etnis Rohingya di sejumlah tempat di provinsi Aceh tersebut harus tetap memperhatikan kepentingan nasional.

img_title
VIVA.co.id
4 April 2024