AS Ungkap Pelanggaran HAM atas Rohingya di Rakhine

Penduduk Rohingya di utara Rakhine.
Sumber :
  • REUTERS/Simon Lewis

VIVA.co.id – Pemerintah Amerika Serikat mengecam tindak kekerasan yang terjadi di negara bagian Rakhine, Myanmar yang mengakibatkan 300 ribu warga Rohingya terpaksa meninggalkan kampung halaman mereka.

6 Jenazah Diduga Pengungsi Rohingya Kembali Ditemukan di Perairan Aceh

Amerika Serikat menilai, peristiwa yang mengakibatkan penelantaran besar-besaran serta memakan korban tersebut, termasuk sejumlah besar etnis Rohingya dan minoritas lainnya, menunjukkan bahwa aparat keamanan di Myanmar gagal melindungi warga sipil. Alih-alih melindungi, militer juga dikecam karena turut menjadi pelaku kekerasan.

"Kami khawatir ada pelanggaran HAM (hak asasi manusia) termasuk pembunuhan di luar hukum, pembakaran desa, pembantaian dan pemerkosaan, baik oleh aparat keamanan maupun warga sipil yang bertindak dengan persetujuan aparat," demikian keterangan tertulis Kedubes AS di Jakarta yang diterima VIVA.co.id, Rabu 13 September 2017.

3 Mayat Diduga Imigran Rohingya yang Mengapung di Laut Aceh Dievakuasi Tim SAR

Amerika mengimbau otoritas keamanan di Myanmar untuk menghormati aturan hukum dan menghentikan kekerasan serta mengakhiri penelantaran warga sipil. AS juga mendesak agar aparat dapat bekerja sama dengan pemerintah terpilih untuk melaksanakan rekomendasi yang diajukan oleh Komisi Rakhine.

"Kami menyambut baik komitmen pemerintah Birma memastikan bantuan kemanusiaan sampai kepada korban sesegera mungkin," isi rilis tersebut.

Ratusan Warga Aceh Barat Aksi Tolak Kedatangan 69 Warga Etnis Rohingya
Tim Basarnas mengevakuasi jenazah diduga etnis Rohingya di Perairan Aceh. (Dok. Basarnas Banda Aceh)

11 Warga Rohingya Meninggal di Perairan Barat Aceh, Menurut Laporan Imigrasi

Otoritas Kantor Imigrasi Meulaboh, Kabupaten Aceh Barat, mencatat sebanyak 11 orang etnis Rohingya ditemukan dalam kondisi meninggal dunia karena diduga tenggelam.

img_title
VIVA.co.id
27 Maret 2024